logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Lagi, PA Sumber Adakan Sidang Keliling

Pengadilan Agama Sumber mengadakan sidang keliling di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

Cirebon | pa-sumber.go.id

Sebagai salah satu program andalan, hari ini (13/09/2013) Pengadilan Agama Sumber melaksanakan satu agenda yaitu Sidang Keliling yang kali ini dipusatkan di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Karangsembung, kini Sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Gebang dikarenakan wilayah yang strategis dan mudah dijangkau khususnya wikayah timur Kabupaten Cirebon namun jauh dari Kantor Pengadilan Agama Sumber, hal ini mengacu kepada Surat Keputusan Ketua Muda Muda Mahkamah Agung RI Urusan Lingkungan Pengadilan Agama Nomor : 01/SK/TUADA-AG/2013 tentang Pedoman Sidang Keliling di Lingkungan Peradilan Agama.

Dalam kesempatan ini, Kuwu Desa Gebang Kulon serta masyarakat sangat antusias akan adanya sidang keliling yang dilaksakan Pengadilan Agama Sumber. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sumber dikarenakan dengan adanya program seperti ini dapat memudahkan para pencara keadilan dalam menghadiri sidang dimana jika dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Sumber harus ditempuh dengan jarak yang jauh dan memakan waktu.

Di kesempatan yang sama, Panitera / Sekretaris, Dr. Didi Kusnadi, MH menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Desa Gebang Kulon serta perwakilan Kemementerian Agama yang diwakilli petugas KUA Gebang yang telah mendukung program Mahkamah Agung yaitu sidang keliling. Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Sumber juga melaksanakan prodeo/perkara gratis (dibiayai negara).

Di akhir pembukaan sidang keliling, disampaikan juga oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. Ahmad Shidiq, M.Ag bahwa sidang keliling yang dilaksanakan di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang juga meliputi perkara-perakara di wilayah Kecamatan Losari, Babakan, Pabuaran, Waled, Ciledug, Karangwareng serta Karangsembung.

Sidang keliling yang akan dilaksanakan di Desa Gebang Kulon direncanakan akan dilaksanakan setiap minggu di hari Jum'at pukul 08.00 WIB.

(rdk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice