logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

 Lagi, PA Jambi Berhasil Damaikan Perkara Cerai Gugat

WhatsApp Image 2019 11 15 at 16.48.43

Jambi | pa-jambi.go.id

PA Jambi berhasil mendamaikan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 976/Pdt.G/2019/PAJmb Tanggal 14 Oktober 2019, Jum'at (15/ 2019). Keberhasilan ini merupakan berkah bagi PA Jambi dan pasangan suami istri (pasutri) pada akhirnya rujuk kembali. Mediator kali ini adalah H. Syafruddin Said, S.H.I 

Perlu diketahui bahwa perkara ini telah melalui proses sidang pertama dengan Hakim Majelis Nurmadi Rasyid, S.H.,M.H sebagai Ketua Majelis, Abdul Somad A. Aziz, S.H dan Drs. Firdaus, M.A sebagai Hakim Anggota serta didampingi oleh Supriyati, S.E.,S.H.,M.H sebagai Panitera Pengganti. Selanjutnya dilakukan mediasi pertama diantara kedua belah pihak yang berperkara. Berhasilnya proses mediasi kali ini merupakan perkara pertama yang berhasil dimediasi pada dua bulan terakhir ini.

Mendengar kabar berita keberhasilan mediasi ini, Ketua Pengadilan Agama Jambi Dra. Hj. Rosliani, SH, MA mengapresiasi kerja Mediator dan seluruh jajaran PA Jambi yang terlibat. Beliau berharap kedepannya semakin banyak perkara di Pengadilan Agama Jambi yang berhasil didamaikan, karena mediasi menjadi suatu alternatif penyelesaian sengketa di Pengadilan.

Hal Senada disampaikan oleh Panitera PA Jambi, H. Rusdi, S.H.,M.H mengapreasiasi kepada Mediator dan merupakan prestasi untuk PA Jambi.

"Mediasi dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah islah. Islah adalah memutuskan suatu persengketaan, sedangkan menurut istilah syarak islah adalah suatu akad dengan maksud mengakhiri suatu persengketaan antara dua orang, yang sangat baik untuk menciptakan perdamaian."ujar Panitera.

Ikuti kami di Gambar terkaittwitterHasil gambar untuk simbol youtubeGambar terkait

(Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice