logo web

Dipublikasikan oleh MSy Meureudu pada on .

Meureudu –  12/11/2021 Majelis Hakim Mahkamah Syariah Meureudu pada hari kamis melakukan pemeriksaan setempat (descente) di Kecamatan Tringgadeng, Kab. Pidie Jaya.  Pelaksanaan Descente kali ini dipimpin oleh Shoim, S.HI sebagai Ketua Majelis, Mira Maulidar, S.HI.,M.H dan Widia Fahmi, S.H sebagai Hakim Anggota, Marlaini, S.HI sebagai Panitera Pengganti, Hasanah S.H sebagai Jurusita Pengganti, Pegawai PPNPN sebagai tenaga keamanan serta dihadiri oleh para kuasa hukum penggugat dan Tergugat.

Descente (Pemeriksaan setempat) dilakukan terhadap perkara Gugatan Kewarisan dengan nomor Register : 161/Pdt.G/2021/MS.Mrd. Descente dilaksanakan terhadapa 6 (enam objek) masing-masing di 3 (tiga) desa, yaitu digampong Dee, Gampong Mesjid Peuduk, Gampung Tuha Kec. Tringgadeng  Kab. Pidie Jaya. Ke 6 (enam) objek yang akan dilakukan pemeriksaan setempat adalah 3 (tiga) petak tanah kebun, 2 petak tanah sawah dan satu objek jenis barang.

Keterangan yang didapatkan dari Ketua Majelis Hakim (Shoim, S.HI) pemeriksaan setempat yang dilakukan dari jam 09.00 WIB pagi  sampai jam 02.00  WIB siang  berjalan lancar, hal tersebut juga karena dukungan dari perangkat desa yang mendapingi majelis hakim dalam memeriksa objek sengketa.

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice