logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Lagi, Mediasi PA Tangerang Berhasil Damai, Kedua Pasangan Rujuk

D:\DOWNLOAD APA SAJA\WhatsApp Image 2021-08-16 at 09.07.12.jpeg

www.pa-tangerangkota.go.id

TANGERANG, Kamis (12/08)

Berhasil damaikan suami istri yang hendak bercerai, PA Tangerang buktikan bahwa perceraian bukan satu-satunya solusi masalah rumah tangga. 

Keberhasilan atas mediasi perkara nomor 1913 tersebut membuahkan Gugatan Cerai istri terhadap suami, dicabut. 

Pihak istri, menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Tangerang, khususnya Mediator Non Hakim Ali Umar Harahap, yang telah membantu menyelamatkan bahtera rumah tangganya yang hampir karam itu dalam wawancara eksklusif bersama Tim IT, Kamis (12/08). 

"Semoga, lebih banyak lagi, pasangan yang tidak jadi bercerai," ujar sang istri dengan terisak, diamini oleh suaminya, dengan mata yang berkaca-kaca.(FFN) 

#PATangerangMakinUnggul #PelayananPrima #Mediasi #WBKWBBM

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice