Lagi, Dua Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Dua orang Hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa kembali berhasil menorehkan prestasi dalam hal mediasi. Adapun Hakim Mediator Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I., M.H. yang juga Ketua Pengadilan Agama Suwawa dan Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H. yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa masing-masing berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat dan Izin Poligami. Kedua Perkara tersebut dapat didamaikan dengan kesabaran dan kecakapan seorang hakim mediator melalui proses mediasi.
Hakim Mediator Bapak Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H. berhasil memediasi perkara Cerai Gugat. Perkara yang didaftarkan di awal Bulan Juni 2022 berhasil damai berkat tangan dinginnya, proses mediasi awalnya berjalan dengan alot, namun dengan kecakapan hakim mediator membuat Penggugat dan Tergugat berhasil mencapai kesepakatan yang dituangkan ke dalam sebuah Kesepakatan Perdamaian yang ditanda tangani oleh Penggugat, Tergugat dan Mediator dan pencabutan perkara oleh Penggugat. Semoga dengan didamaikannya perkara tersebut, kedua belah pihak dapat menjalankan kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis. Adapun Hakim Mediator Ibu Noni Tabito, S.E.I., M.H. berhasil memediasi perkara Izin Poligami yang dengan tangan dinginnya membuat Pemohon mencabut Permohonannya yang didaftarkan pada minggu pertama Bulan Juni 2022 tersebut.
Kebehasilan mediasi kali ini merupakan prestasi bagi para mediator yang telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin. Perkara-perkara yang diajukan oleh Penggugat/Pemohon tentunya memiliki alasan dan latar belakang masing-masing namun dengan kecakapan para hakim mediator perkara-perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi dengan cara memberikan nasihat, mendorong para pihak yang berperkara untuk mencari kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak
Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator yang lain untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para hakim mediator Pengadilan Agama Suwawa.