logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Lagi, Bupati Nunukan Serahkan Buku Nikah 100 Pasutri Kec. Sebatik Barat

Bupati Didampingi KPA Nunukan dan Kakan.Kemenag.Nunukan Bersama Pasutri

Sebatik | www.pa-nunukan.go.id

Setelah sehari sebelumnya Bupati Nunukan Drs. H. Basri menyerahkan buku nikah 85 pasangan suami-istri (pasutri) yang berada di Kec. Sebatik Tengah, kembali Bupati Nunukan menyerahkan buku nikah 100 pasutri yang berada di Kec. Sebatik Barat,  Jum’at (18/7/2014) sore.

Penyerahan buku nikah 108 pasutri yang pernikahannya telah diitsbatkan PA Nunukan bulan Juni (18 s/d 20/6/2014) lalu, itu berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Desa Binalawan, Kec. Sebatik Barat, Kab. Nunukan, dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan Bupati Nunukan di Sebatik, sebelum acara buka puasa bersama Bupati bersama masyarakat Sebatik Barat.

Hadir pada acara penyerahan buku nikah ini KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., dan Kepala Kantor Kemenag. Kab. Nunukan Drs. H.M. Saberah, M.Ag.

Selain itu hadir pula para Kepala Dinas SKPD Kab. Nunukan yang ikut dalam rombongan Safari Ramadan Bupati Nunukan. Juga hadir unsur Muspika Kec. Sebatik Barat dan para tokoh masyarakat.

Selain penyerahan buku nikah yang diwakili 5 pasutri yang pernikahannya telah diitsbatkan PA Nunukan, ada pula penyerahan bingkisan Ramadan dari BAZ Kec. Sebatik Barat dan penyerahan bantuan mushaf Al-Qur’an untuk masjid dan mushalla yang ada di Kec. Sebatik Barat, dari Kantor Kemenag. Kab. Nunukan.

Sejak diverifikasi PA Nunukan pertengahan tahun 2013 lalu, kesabaran dan penantian panjang mereka selama kurang-lebih setahun itu, akhirnya terbalas sudah dan membuahkan hasil yang sangat membahagiakan.

Keinginan mereka untuk memperoleh identitas hukum atas status pernikahan yang telah mereka laksanakan secara di bawah tangan, akhirnya dapat terwujud setelah permohonan mereka dikabulkan oleh Majelis Hakim PA Nunukan yang menyidangkan perkara mereka.

Warga Sebatik Barat Buka Puasa Bersama Bupati

Apalagi pasutri ini tidak perlu mengeluarkan biaya untuk berperkara di PA Nunukan dan biaya administrasi pembuatan buku nikah di KUA Kec. Nunukan. Semuanya gratis karena sudah dibiayai pihak Kec. Sebatik Barat melalui APBD Kab. Nunukan tahun 2014.

Dengan ‘memamerkan’ buku nikah mereka masing-masing yang baru saja diterimanya dari Bupati Nunukan, ke-5 pasutri ini melengkapi kebahagiaannya dengan berfoto bersama Bupati Nunukan, KPA Nunukan dan Kepala Kantor Kemenag. Kab. Nunukan.

(RENAFASYA)

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice