logo web

Dipublikasikan oleh Irf pada on .

Lagi! Aparatur Pengadilan Agama Magelang Resmi Tersertifikasi Sebagai Penyuluh Anti Korupsi KPK

Magelang – Kamis (21/04/2022) Mohamad Irfan, S.H. Panitera Pengganti PA Magelang melalui beberapa tahapan akhirnya diumumkan layak mengikuti sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi perwakilan Mahkamah Agung RI. Dirinya dinyatakan lulus dalam Asesmen Jarak Jauh (AJJ) jalur RPL/Pengalaman yang diselenggarakan oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK - BNSP.

Sebelumnya, Wakil Ketua PA Magelang, Sapuan, S.H.I., M.H. juga telah telah dinyatakan kompeten sebagai Penyuluh Anti Korupsi pada Oktober 2021 dan telah melakukan penyuluhan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PAKSI.

Untuk dapat mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman hingga tahap asesmen, peserta terlebih dahulu harus melalui beberapa tahapan-tahapan.

Tahapan pertama adalah peserta diharuskan lulus e-learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi, dan memiliki pengalaman memberikan penyuluhan minimal 3 (tiga) kali.

Tahapan kedua adalah melakukan pendafataran Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi melalui laman https://lsp.kpk.go.id/ dengan mengupload dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti fotokopi KTP, NPWP, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengalaman menyuluh.

Tahapan berikutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat Pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi, peserta akan diminta ulang untuk mengupload segala dokumen yang berkaitan dengan kegiatan penyuluhan dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, materi penyuluhan, video penyuluhan, dan evaluasi kegiatan penyuluhan.

Tahapan terakhir adalah asesmen atau penelusuran bukti/portofolio yang telah peserta upload oleh Asesor dari Lembaga Sertifkasi Penyuluh KPK.

Bagi PA Magelang, hal ini semakin mempertegas bahwa satuan kerja yang berada di Kota Magelang ini bukan hanya berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), namun juga memiliki aparatur peradilan yang telah paham dan mengaktualisasikan nilai-nilai Anti Korupsi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice