Kwartal Pertama 2014, Penyerapan Anggaran PA Nunukan Capai 50 Persen Lebih

Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Hingga Kwartal Pertama 2014
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Dari pagu anggaran DIPA PA Nunukan tahun 2014 sebesar 9 milyar lebih, hingga kwartal pertama, PA Nunukan telah melakukan penyerapan anggaran sebesar 50,04 persen untuk DIPA 01 (BUA) dan DIPA 04 (Badan Peradilan Agama).
Perinciannya adalah untuk DIPA 01 telah berhasil terserap sebesar Rp4.662.828.463,00 atau 50,28 persen dari pagu anggaran sebesar Rp9.274.382.000,00. Berarti masih ada sisa anggaran sebesar Rp4.611.553.537,00 atau 49,72 persen.
Sedangkan untuk DIPA 04 telah berhasil terserap sebesar Rp14.731.000,00 atau 20,21 persen dari pagu anggaran DIPA sebesar Rp72.875.000,00. Berarti masih ada sisa anggaran sebesar Rp58.144.000,00 atau 79,79 persen.
Menurut data yang ada di Kaur Keuangan PA Nunukan, serapan anggaran tertinggi terjadi di sektor belanja modal gedung/bangunan yang tahun ini adalah tahap pekerjaan finishing, yaitu sebesar Rp3.879.722.000,00 dari pagu anggaran yang tersedia sebesar 6,5 milyar.
Diikuti kemudian oleh sektor belanja pegawai, belanja barang operasional dan belanja barang non operasional, dan sektor peningkatan manajemen Peradilan Agama (prodeo dan sidang keliling).
Peningkatan realisasi anggaran di sektor belanja modal ini memang sudah diperkirakan bulan sebelumnya setelah pelaksana proyek melakukan permintaan pembayaran termin kedua dari pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kantor PA Nunukan yang sudah mencapai progress sekitar 60 persen.
Sedangkan untuk DIPA-005.04 Ditjen Badilag (Sidang Keliling dan Prodeo), dari pagu anggaran 72 juta rupiah lebih itu, hingga kwartal pertama 2014 ini, PA Nunukan baru dapat merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp14.731.000,00 atau 20,21 persen.
Berarti masih ada sisa anggaran sebesar Rp58.144.000,00 atau 79,79 persen. Dengan akan dilaksanakannya sidang keliling awal bulan ini (8/5/2014), dan di antaranya ada 5 perkara prodeo, maka diperkirakan penyerapan anggaran untuk DIPA Ditjen Badilag ini akan mengalami kenaikan cukup singnifikan.
(RENAFASYA)
