Serang-PAS, Keluarga besar Pengadilan Agama Serang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs H.A. Razak Pellu, SH., MH., yang didampingi oleh hakim tinggi Drs. H. A. Imron, AR, SH., MH., dan panitera pengganti Hj. Mardiyati, SH., MH., kunjungan ini merupakan salah satu agenda kerja dari Pengadilan Tinggi Agama Banten untuk melakukan pembinaan kepada Pengadilan Agama yang berada di bawahnya.
Setelah satu jam berkeliling di lingkungan gedung serta meninjau pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada pengguna layanan Pengadilan Agama Serang, WKPTA bersama tim yang didampingi oleh Ketua dan Wakil ketua Pengadilan Agama Serang menuju ruang media center untuk melaksanakan pembinaan.
Dalam pembinaan yang diisi dengan suasana serius dan santai tersebut, Wakil Ketua PTA Banten menyampaikan pengantar sambutan, Pengadilan Agama Serang sebagai Pengadilan Agama yang berada di ibu kota provinsi yang memiliki letak strategis, diharapkan dalam setiap pelayanan serta pelaksanaan hukum acara tidak terjadi ketergesaan yang memungkinkan adanya ketidakpuasan masyarakat pencari keadilan.
WKPTA yang asli dari Ambon ini menyampaikan beberapa harapan kepada para hakim serta panitera dan para panitera pengganti yang turut hadir diantaranya, terbentuknya karakter hakim/panitera seperti pohon kelapa yang tumbuh subur tanpa cacat dengan bebas berserak tanpa terpengaruh dengan pohon-pohon lainnya yang mempunyai banyak manfaat mulai dari akar hingga buah. Oleh karenanya baik hakim maupun panitera harus dirancang dan dibentuk sejak dini agar menjadi hakim/panitera yang paripurna.
Disampaikan juga beberapa pesan-pesan, diantaranya "bagi aparatur peradilan senantiasa berhati-hati dalam menggunakan media sosial, memaksimalkan mediasi serta penasehatan di setiap persidangan sehingga perkara berakhir damai." ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Hakim Tinggi Drs. Imron menyampaikan "perlunya kehati-hatian bagi para panitera pengganti dalam membuat Berita Acara Sidang, karena banyaknya perkara banding yang dalam memori banding mempersoalkan adanya peristiwa sidang yang tidak tercatat dalam BAS yang berakibat pada putusan"ucapnya.
Diakhir pertemuan, Ketua Pengadilan Agama Serang Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH., mengucapkan terimakasih atas kunjungan Tim PTA Banten, serta dengan tegas menyampaikan bahwa para pegawai Pengadilan Agama Serang berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi serta akan mentaati setiap bentuk aturan yang telah ditetapkan.