Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Senin, 31 Desember 2022, Pengadilan Agama Binjai mendapat kunjungan dari Tim Penyuluh BKKBN Kota Binjai. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Panitera Pengadilan Agama Binjai Bapak Fuad Hilmi Nasution, S.H. didampingi Panitera Muda Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. di Ruang Kerja Panitera Pengadilan Agama Binjai.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Tim Penyuluh BKKBN Kota Binjai adalah dalam rangka audiensi untuk meminta data tingkat perceraian yang ada di Pengadilan Agama Binjai mulai tahun 2017 s.d. 2021. Panitera Pengadilan Agama Binjai dalam hal ini menerima permintaan data perceraian tersebut dan akan menyerahkannya kepada Tim Penyuluh BKKBN Kota Binjai secepatnya.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan terjalin kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Binjai dan BKKBN Kota Binjai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)