logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Kunjungan SMAN 1 Bengkulu Selatan ke PA Manna



Manna | www.pa-manna.go.id

Senin (20/10/2014) sekitar pukul 08.00 wib Pengadilan Agama Manna didatangi oleh puluhan siswa-siswi SMA N 1 Bengkulu Selatan. Kedatangan mereka ini dalam rangka study lapangan di Pengadilan Agama Manna.

Menurut guru pembimbing mereka yaitu Dra. Nilwati dan Nur Hasanah, S.Pd.I. kegiatan ini merupakan bagian dari mata pelajaran agama Islam, tujuannya supaya siswa-siswi lebih memahami masalah tentang pernikahan, talak dan rujuk.

Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Manna Drs. Lazuarman, M.Ag. Kemudian mereka dikumpulkan di ruang sidang Abu Musa Al Asyari. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Manna menyampaikan tentang  tugas pokok dan wewenang Pengadilan Agama, tentang prosedur berperkara dan prosedur persidangan di Pengadilan Agama Manna.

Agar program ini lebih terarah Ketua Pengadilan Agama Manna memerintahkan Panitera dan jajarannya untuk membagi mereka dalam beberapa kelompok Dalam kegiatan  ini mereka dibagi dalam 4 kelompok. Kelompok pertama dan kedua khusus mengamati tentang proses persidangan, kelompok ketiga tentang masalah keperkaraan, dan kelompok keempat tentang kesekretariatan.

Mereka sangat antusias dan terlihat senang sekali dengan kegiatan ini, terbukti dengan rasa ingin tahu para siswa-siswi untuk mengenal lebih jauh tentang Pengadilan Agama. Keinginan tahu mereka terlihat dengan banyaknya terlontar dari mulut mereka pertanyaan-pertanyaan, baik kepada intruktur maupun kepada para pendamping.

Kepada tim IT Ketua Pengadilan Agama Manna Drs. Lazuarman, M.Ag menjelaskan, bahwa tidak salah kiranya Pengadilan Agama memperkenalkan secara langsung kepada siswa-siswi tentang Pengadilan Agama. Mereka adalah generasi muda dan mereka adalah generasi penerus bangsa, kata Ketua Pengadilan Agama Manna.  Sekarang ini masih ada masyarakat Indonesia yang tidak kenal dengan Pengadilan Agama.

Dalam masalah penyebutan pimpinan saja misalnya masih ada instansi lain yang tidak tahu. Ada yang menyebut pimpinan Pengadilan Agama dengan sebutan Kepala Pengadilan Agama, malahan yang lebih konyol  ada yang menyebut pimpinan Pengadilan Agama dengan sebutan Kepala Ketua atau Ketua Kepala. Padahal pimpinan Pengadilan Agama tersebut disebut dengan sebutan Ketua. Pengalaman yang menarik pernah saya membaca dalam subuah sampul surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama dengan sebutan “Kepada Yth. Bapak Kepala Ketua Pengadilan Agama Negeri”, kata Ketua Pengadilan Agama Manna.

Foto bersama Ketua dan Majelis Hakim

Kesalahan-kesalahan seperti ini siapa yang bertanggung jawab meluruskannya kalau bukan kita dari pihak Pengadilan Agama. Belum lagi wewenang Pengadilan Agama, saya yakin dan percaya masih banyak masyarakat yang tidak tahu apa saja tugas pokok dan wewenang Pengadilan Agama, apa lagi para generasi muda, kata Ketua Pengadilan Agama Manna.

Alhamdulillah kegitan studi lapangan ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan pimpinan, para Hakim dan pejabat lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Manna.

TIM IT PA MANNA

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice