Kunjungan Silaturahmi Pengadilan Agama Sungailiat ke Pemerintah Daerah Bangka Selatan Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. didampingi oleh Sekretaris Alias, S.H.melakukan kunjungan silahturahmi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu, 22 September 2021.
Bertempat di Kantor Bupati Bangka Selatan, Ketua dan Sekretaris PA Sungailiat disambut hangat oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerahserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bangka Selatan. Diawali dengan obrolan ringan seputar pelayanan terhadap masyarakat dari masing-masing pihak, kemudian berlanjut ke pembahasan mengenai kepastian lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Bangka Selatan.
Dikarenakan banyaknya perkara perceraian dari Kabupaten Bangka selatan ini yang mana masih harus melakukan sidang di wilayah Kabupaten bangka, maka untuk kedepannya akan dibangun Pengadilan Agama Bangka Selatan, sehingga bagi masyarakat para pencari keadilan menjadi lebih dekat apabila ada perkara dan menjalani sidang. Untuk itu Pengadilan Agama Sungailiat sebagai induk dari pengadilan di wilayah Kabupaten Bangka ini meminta bantuan kepada Pemda setempat di Kabupaten Bangka Selatan agar dapat memberikan kemudahan guna mewujudkan rencana dalam pembangunan Pengadilan Agama Bangka Selatan ini.
Semoga dengan adanya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan ini akan menjadikan masyarakat para pencari keadilan lebih mudah, hemat waktu dan juga biaya dalam menyelesaikan perkara.
Selesai silaturrahmi dengan Bupati, Ketua dan Sekretaris kemudian langsung bertolak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan guna melaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama dalam pelayanan penerbitan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL) pro aktif. Dimana perubahan biodata bagi pasangan yang baru bercerai di Pengadilan Agama maka akan langsung terupdate pada KK dan KTP-EL yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kab. Bangka Selatan.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Muhammad Aliyuddin, S. Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB dan Benny Supratama, S.STP., M.Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan. Maksud dari pembuatan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan di wilayah Kabupaten bangka Selatan yang telah mendapat putusan cerai dan berketetapan hukum maka akan diterbitkan KK dan juga KTP-EL dengan pembaharuan biodata sesuai dengan surat keputusan yang diberikan dari PA Sungailiat ke Disdukcapil Kab. Bangka Selatan. Untuk penerbitan berkas tersebut juga dengan melampirkan berkas persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat. (NWK)