Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Binjai Dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat DIrektur Jenderal Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2449/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 22 April 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Binjai Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG. pada Kamis, 7 Juli 2022. Kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Binjai ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai di ruang kerja beliau sekitar pukul 13.30 Wib.
Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk menjalin kerjasama antara Pengadilan Agama Binjai dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai tentang Pelayanan Edukasi dan Penerbitan Surat Keterangan Kelayakan (FIsik dan Psikis) Calon Pengantin Usia Dini Dalam Pendaftaran Perkara Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Binjai. Hal ini sesuai dengan Pasal 15 huruf (d) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.
Dengan adanya pertemuan ini penandatanganan kerjasama tekait hal tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Juli 2022. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama Binjai dan Dinas Kesehatan Kota Binjai dapat menekan angka permohonan dispensasi perkawinan di kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)