Kunjungan Silaturahmi Dan Koordinasi Panitera PA Tais Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma
Tais, [22/04/2025] – Panitera Pengadilan Agama (PA) Tais Ibu Arisa Anggeraini, S.H, bersama dengan Panmud Hukum Tri Wahyono, S.H., M.H.dan Panmud Permohonan Revi Yanti,S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi penting terkait dengan dokumen persyaratan dispensasi kawin. Kunjungan ini juga menjadi ajang komunikasi awal mengenai rencana penjajakan kerjasama antara Pengadilan Agama Tais dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Kunjungan yang dilakukan pada Selasa, 22 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kedua instansi serta memastikan kelancaran proses hukum dalam hal dispensasi kawin. Dalam kesempatan ini, Panitera PA Tais bersama tim menyampaikan pentingnya koordinasi yang lebih intensif terkait penyelesaian dokumen peryaratan dispensasi kawin, guna memastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi langkah awal dalam penjajakan rencana perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Tais dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan, khususnya dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi para pihak yang mengajukan dispensasi kawin, serta meningkatkan pelayanan publik terkait masalah hukum dan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus mengembangkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut demi menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama dalam hal dispensasi kawin yang melibatkan pemeriksaan kesehatan.
"Kerjasama ini sangat penting untuk memperlancar berbagai proses hukum, termasuk dispensasi kawin yang memerlukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap melalui kerjasama ini, kami dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Panitera PA Tais.
Sebagai langkah lanjutan, kedua instansi berencana untuk menyusun rencana kerja dan mekanisme kerjasama yang lebih konkret dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma. (tc)