SEI RAMPAH | pa-seirampah.go.id
Kamis(04/08/2022), Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Khairuddin, S.H., M.H didampingi Kabag Umum dan Keuangan Fakhruddin Siregar, S.Ag., M.H. dan Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H, M.H. kunjungi Pengadilan Agama Sei Rampah. Kunjungan Tim tersebut disambut hangat oleh Ketua dan Sekretaris PA Sei Rampah.
Saat ditemui oleh Tim media, Sekretaris PA Sei Rampah Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. menjelaskan bahwa kedatangan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta Tim dimaksudkan untuk memberikan supervisi kepada Tim pengadaan PA Sei Rampah dalam melakukan pengadaan prasarana lingkungan atau yang biasa disebut dengan pengadaan “Sarling” untuk gedung kantor yang baru dibangun. Beliau mengingatkan agar Tim Pengadaan PA Sei Rampah tetap mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang “Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan Dan Keamanan, Administrasi Perbendaharaan, Pedoman Bangunan Gedung Kantor Dan Rumah Jabatan Sadan Peradilan Dibawah Mahkamah Agung Ri, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI dalam melakukan pengadaan ‘Sarling” tersebut.
Selain itu Kabag Umum dan Keuangan Fakhruddin Siregar, S.Ag., M.H. mengatakan kepada Tim Pengadaan PA Sei Rampah agar selalu berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam hal pelaksanaan pengadaan “sarling” PA Sei Rampah. Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta rombongan dalam memberikan supervisi atas pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana Pengadilan Agama Sei Rampah. (mel)