Kunjungan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Sultan Amai Gorontalo Ke Pengadilan Agama Tilamuta
Ketua Pengadilan Agama Tilamuta Faisal Sastra M.Rivai, S.H.I.,M.H di ruang kerjanya menerima kunjungan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum IAIN Sultan Amai Gorontalo yang dipimpin oleh ibu Retna Gumanti, S.H.,M.Hum bersama dengan pengurus lainnya. Kunjungan yang memang tidak masuk dalam agenda kegiatan ketua ini berlangsung setelah pelaksanaan sidang terakhir di tahun 2020.
Dalam kunjungan tersebut, Ibu Retna Gumanti menyampaikan beberapa hal terkait dengan kerjasama antara Pengadilan Agama Tilamuta dan LBH Sultan Amai Gorontalo yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir ini. Termasuk dengan melakukan evaluasi dan koordinasi mengenai hembatan dan kendala dalam melaksanakan perbantuan atas pelayanan melalui Pos Layanan Hukum oleh LBH Sultan Amai di Pengadilan Agama Tilamuta. Sekaligus sebagai bentuk refleksi tahun 2020, sehingga dalam pertemuan tersebut telah cukup banyak dibahas pula untuk target selanjutnya dan kesediaan serta kesiapan LBH Sultan Amai dalam memenuhi syarat kerjasama di tahun 2021 dengan Pengadilan Agama Tilamuta.
Dalam upaya melakukan pelayanan prima bagi masyarakat Pencari keadilan di wilayah Kabupaten Boalemo, Pengadilan Agama Tilamuta yang menggunakan jasa Lembaga Bantuan Hukum Sultan Amai Gorontalo dalam rangka program perbantuan atas jasa pembuatan gugatan, konsultasi dan pendampingan yang didanai melalui DIPA Pengadilan Agama Tilamuta berupaya melakukan koordinasi dan pemberian pelayanan yang sebaik-baiknya, dan tanpa di pungut biaya. Dan berdasarkan laporan dari LBH Sultan Amai tersebut, sepanjang tahun 2020 telah melakukan pelayanan pengaduan dan pembuatan gugatan kepada masyarakat Boalemo sekitar 450an kasus.
Terkait dengan refleksi tahun 2020 tentang pelayanan dari pihak LBH di Pengadilan Agama Tilamuta yang pada tahun 2020 mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) pertahun untuk tahun 2021 mengalami kenaikan sekitar 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) pertahun, sehingganya diharapkan agar dengan adanya alokasi anggaran yang mengalami kenaikan, ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra mengharapkan agar kepada LBH jika pada tahun ke depan tetap akan melakukan upaya kerjasama sesuai dengan ketentuan yang ada, diharapkan agar dapat meningkatkan pelayanan, terkait dengan SDM dan penyediaan jasa advokat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pencari keadilan terkait dengan pengajuan perkara dan pendampingan proses persidangan. Pada kesempatan itu pula Pengurus LBH berkesempatan meninjau ruang pos layanan hukum yang selama ini digunakan oleh petugas Posyankum. (FSMR)