Kunjungan Ketua PA Rengat Ke Desa Beligan
PARENGAT www.pa-rengat.go.id
Rengat (Jumat,21/01/22) Ketua Pengadilan Agama Rengat melakukan kunjungan ke desa beligan kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu. Kedatangan beliau di sambut baik oleh Kasi Kesra Desa Beligan. Pada kunjungan ini Ketua Pengadilan Agama Rengat ingin membangun kerja sama dengan Pemerintah Desa Beligan dalam mengadakan Persidangan diluar Gedung Pengadilan mengenai Istbat Nikah Massal khususnya di Desa Beligan Kabupaten Indragiri Hulu.
Setiap pernikahan sedikit banyaknya ada yang terdata dan tidak terdata, sehingga masih banyaknya pasangan suami istri yang tidak mempunyai Buku Nikah karena perkawinannya tidak tercatat atau tidak dicatatkan, yang mana dampak dari perkawinan yang tidak terdata ttidak dapat memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan dokumen pribadi yg dibutuhkan, termasuk anak-anak mereka tidak akan memperoleh Akta Kelahiran dari Kantor Catatan Sipil. Meskipun kemudian Kantor Catatan Sipil menerbitkan Akta Kelahiran, maka nama ayahnya tidak tercantum. Solusi yang dapat ditempuh oleh mereka adalah dengan mengajukan permohonan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama.
Pada pertemuan ini Pemerintah Desa Beligan sangat setuju dengan perbincangan yang dilakukan dengan Ketua Pengadilan Agama Rengat. Mengenai pelayan sidang Istbat nikah Massal diluar Gedung Pengadilan yang merupakan salah satu pelayanan prima kepada para pencari keadilan.***(MM/TmRedPARgt)***