logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kunjungan Ketua MS Aceh ke MS Bireuen

Bireuen | www.bireuen.ms-aceh.go.id.

Hari Jum’at adalah hari yang baik, hari yang membawa berkah, begitu juga bagi MS Bireuen, pada hari Jum’at tanggal 29 November 2013 MS Bireuen menerima tamu istimewa dari MS Aceh yaitu Ketua MS Aceh, Bapak Dr. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H, Hakim Tinggi MS Aceh, Bapak Drs. H. A. Hamid Pulungan, S.H., M.H dan Panitera/Sekretaris MS Bireuen, Bapak Drs. H. Syamsikar;

Rombongan Ketua MS Aceh sampai di kantor MS Bireuen pada jam 08.30 dan disambut oleh semua pegawai MS Bireuen kemudian rombongan ke ruang Ketua untuk rehat sebentar sekaligus makan snack. Selanjutnya diadakan pertemuan dengan seluruh pegawai MS Bireuen yang bertempat di Ruang Sidang MS Bireuen;

Kemudian Ketua MS Bireuen, Drs. Muhammad Yacoub membuka pertemuan tersebut dengan membacakan Basmalah dan menyampaikan selamat datang kepada Bapak Ketua MS Aceh beserta rombongan yang telah menyempatkan waktunya untuk mampir di MS Bireuen;

Kemudian Ketua MS Bireuen mempersilahkan kepada Ketua MS Aceh, Bapak Dr. H. Idris Mahmudy, S.H., M.H untuk menyampaikan pembinaan dan arahan-arahan untuk MS Bireuen.

Selanjutnya Ketua MS Aceh menyampaikan bahwa pertemuan ini untuk ajang silahturrahmi antara pejabat di MS Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah di bawahnya. Kemudian beliau menyampaikan agar MS Bireuen bisa melakukan perubahan dan perubahan itu harus dari diri sendiri sehingga pola-pola pikiran yang lama harus ditinggalkan, dahulu zaman mesin ketik dan sekarang zaman komputer dan internet, oleh karena itu seluruh pegawai harus bisa mengoperasikannya, jangan gaptek (gagap teknologi).

Apalagi MS Bireuen akan pindah ke gedung baru, maka diharapkan bisa melakukan perubahan-perubahan agar MS Bireuen lebih dipandang lagi oleh instansi lainnya. Untuk kemajuan suatu instansi tergantung kepada pimpinannya, maka pimpinan MS Bireuen harus sejalan, antara input dan out put pimpinan harus sama sebab pimpinan di MS Bireuen yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris itu adalah tri tunggal;

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa pimpinan itu harus mempunyai  PPP (P3) bukan partai PPP, maksudnya pimpinan itu harus sebagai seorang Pemikir, Penggagas dan Pengawas (PPP). Segala sesuatu untuk kemajuan kantor MS Bireuen itu harus dipikirkan, digagas dan diawasi oleh pimpinan MS Bireuen.

Selain itu juga disampaikan bahwa pada tahap pembacaan putusan, Majelis Hakim harus membaca putusan dengan putusan yang sudah diketik rapi bukan baca putusan di atas angin supaya putusan tersebut bisa diupload dengan segera (one day publish);

Selanjutnya penyampaian oleh Bapak Drs. H. A. Hamid Pulungan, S.H., M.H. yang merupakan Hakim tinggi MS Aceh dan pengelola IT MS Aceh dan MS se-Aceh. Bapak Hamid (sapaan akrab Drs. H. A. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) menyampaikan tentang beberapa hal sebagai berikut :

  1. Website MS Bireuen sudah baik, namun ke depannya harus lebih baik lagi. Dalam website MS Bireuen telah diupdate data anggaran dan realisasinya setiap bulan bahkan sampai bulan Oktober 2013 telah terupdate, berita-berita MS Bireuen telah diiringi dengan berita-berita terbaru cuma harus ditingkatkan lagi seperti ada kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian foto-foto terbaru harus ditampilkan, jangan ada foto-foto lama yang tampil di homepage;
  2. Upload Putusan ke Direktori Putusan MA. MS Bireuen dalam mengupload putusan ke Direktori Putusan MA telah meraih Juara Kedua dengan jumlah 1.030 putusan yang telah terupload. Dalam pemantauan Bapak Hamid bahwa MS Bireuen terakhir upload putusan tanggal 26 November 2013 dengan perkara yang putus tanggal 19 November 2013. Ada jarak antara tanggal putus dengan tanggal upload putusan yaitu 7 hari. Untuk selanjutnya diharapkan upload putusan tersebut one day publish, oleh karena itu pada saat pembacaan putusan, putusan tersebut sudah terketik rapi sehingga bisa langsung mengupload putusan tersebut;
  3. SIMPEG MS Bireuen masih 95.264 %, masih ada yang kurang, oleh sebab itu diharapkan kepada Kepala Urusan Kepegawaian dan stafnya harus segera melengkapi data yang kurang tersebut paling lambat pertengahan bulan Desember 2013. Data-data yang kurang tersebut harus discan dengan data yang asli, maka pihak kepegawaian harus meminta data-data yang asli tersebut kepada hakim-hakim dan pegawai-pegawai yang bersangkutan;

Setelah penyampaian dari Bapak Hamid tersebut, maka pertemuan tersebut ditutup oleh Ketua MS Bireuen dengan menyampaikan bahwa MS Bireuen mengucapkan terima kasih atas ide-ide dan inovasi-inovasi yang diberikan oleh MS Aceh dan MS Bireuen akan melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik lagi apalagi nantinya akan menempati gedung baru, Insya Allah dalam bulan Desember 2013 dan dengan semangat yang baru;

Sebelum Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan rombongan meninggalkan Mahkamah Syar’iyah Bireuen menuju Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh, maka Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dan rombongan beserta seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Bireuen berfoto bersama di depan kantor Mahkamah Syar’iyah Bireuen. Mudah-mudahan rombongan Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh sampai ke tujuan dengan selamat. Aamiin; (REF)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice