logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kunjungan Kerja Penghubung Komisi Yudisial ke PA Kayuagung

Kayuagung | Kayuagung.go.id

Senin, 27 April 2015 Pengadilan Agama Kayuagung kedatangan tamu dari Penghubung Komisi Yudisial (KY) sebanyak 5 orang, terdiri dari 3 orang murni Penghubung Komisi Yudisial, sedang 2 orang lagi adalah partisipan dari kalangan mahasiswa.

Kedatangan Penghubung KY di Pengadilan Agama Kayuagung merupakan kunjungan perdana yang telah di agendakan jauh hari sebelumnya, pertemuan kunjungan ini dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Kayuagung dan disambut langsung oleh Ketua, para Hakim, Panitera dan Wakil Panitera.

3 orang pembicara dari Penghubung KY mengawali pertemuan, kedatangan Penghubung KY di Pengadilan Agama Kayuagung kali ini adalah untuk memperkenalkan keberadaan Penghubung KY. Penghubung KY adalah penyambung Komisi Yudisial (KY) yang telah dibentuk di setiap daerah, keberadaannya guna membantu KY dalam menjalankan tugasnya mengingat yang harus diawasi di seluruh Indonesia begitu banyak, sedang KY memiliki keterbatasan dalam mengawasi keseluruhan, ujar salah seorang Penghubung KY.

Salah satu tujuan kedatangan Penghubung KY ini adalah untuk mempererat keharmonisan antara Pengadilan Agama Kayuagung dengan KY, dan menjalin kerja sama yang baik guna menjaga martabat para Hakim, selain itu dijelaskan bahwa tugas Penghubung KY tidak hanya mengawasi para Hakim-hakim khususnya pelanggaran Kode Etik Hakim, namun juga menindak hal-hal yang dapat mencederai atau menurunkan martabat diri Hakim-hakim, maka Penghubung KY bertugas melaporkan pelaku ke Kepolisian atau pihak yang berwajib, ujar salah seorang Penghubung KY. Pengawasan KY untuk menjaga martabat Hakim, agar kepercayaan akan meningkat terhadap Hakim, ujar salah seorang Penghubung KY.

Selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Kayuagung (Drs. H. Khoer Affandi, S.H.) mengawali dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada Penghubung KY yang telah datang ke Pengadilan Agama Kayuagung, lalu memperkenalkan Pengadilan Agama Kayuagung.

Pengadilan Agama Kayuagung menjadi mitra kerja KY dalam menjaga martabat Hakim, khususnya Pengadilan Agama Kayuagung sangat terbuka untuk diawasi, selama pengawasan itu tidak keluar dari tupoksi yang ada, ujar Ketua.

Jika terdapat kesalahan pada kami, harap kami ditegur, dan jika Penghubung KY melakukan kesalahan dalam melaksanakan pengawasan, siap-siap kami tegur, ujar Ketua sambil tersenyum.

Kehadiran Penghubung KY dalam pengawasan Hakim-hakim akan sangat membantu kami dalam menjaga martabat Hakim, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Hakim, ujar Ketua. Kunjungan kali ini ditutup langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, selanjutnya dilakukan foto bersama.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice