Kunjungan Kerja KY ke Nunukan: Hakim Perlu Kondisi Kerja yang Aman dan Nyaman

Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. Didampingi KPA dan KPN Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (KY) Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. melakukan kunjungan kerja ke daerah perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal), yakni Kab. Nunukan, untuk melakukan dengar-pendapat (hearing) dengan para Hakim PA dan PN Nunukan mengenai isu peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim, Jum’at (23/5/2014) pagi.
Dimulai sekitar pukul 8.30 Wita, dengar-pendapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Nunukan ini diikuti oleh seluruh Hakim PA dan PN Nunukan.
Untuk mengikuti kegiatan tersebut, PA Nunukan menghadirkan seluruh Hakimnya, termasuk Ketua, yaitu Drs. Rusliansyah, S.H. didampingi oleh Muhlis, S.H.I, M.H., Mulyadi, Lc., M.H.I. dan H. Fitriyadi, S.H.I.
Dalam sambutannya Ketua PN Nunukan H. Adeng Abdul Kohar, S.H., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Bapak Dr. H. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. dan 3 orang staf KY ke bumi “Penekindi Debaya” Kabupaten Nunukan.
KPN Nunukan menerangkan bahwa jumlah pegawai pengadilan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia (Indo-Mal) saat ini masih kurang ideal. Di PN Nunukan, jumlah pegawai hanya 29 orang, termasuk Hakim dan tenaga honorer. Sedangkan perkara pidana yang masuk dalam setahun berjumlah 210 perkara. Adapun di PA Nunukan, tak kalah sedihnya karena jumlah Hakim dan pegawainya hanya 15 orang, ditambah 3 tenaga honorer.
Selain itu kendala lainnya, kata Ketua PN Nunukan, adalah kurangnya buku-buku yang masuk untuk perpustakaan. Untuk mencari bahan literatur di internet sering terkendala jaringan yang sering mengalami gangguan. Oleh karena itu buku-buku referensi sangat diperlukan untuk menunjang para hakim dalam melaksanakan tupoksinya.
“Hukum itu selalu berkembang, sehingga para Hakim harus selalu meng-update pengetahuannya sehingga tidak salah dalam menerapkan hukum”, ujar KPN Nunukan yang sebenatar lagi akan mutasi ke PN Balikpapan.

Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM. Saat Memberikan Sambutan
Sementara itu Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Dr. H. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM., yang didampingi KPA dan KPN Nunukan, dalam sambutannya di hadapan para Hakim PA dan PN Nunukan menyatakan bahwa maksud kedatangan KY ke Nunukan ini bukan untuk mengadakan sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sebagaimana yang biasa dilakukan KY.
Namun, katanya, maksud kedatangan KY ini adalah untuk melihat, mendengar dan menyaksikan langsung keadaan dan nasib para Hakim di wilayah perbatasan Indo-Mal, serta menangkap langsung aspirasi yang berkaitan dengan isu peningkatan kapasitas dan kesejahteraan Hakim.
Di antaranya melalui angket kuisioner yang harus diisi oleh para Hakim pagi ini seputar isu peningkatan kapasitas dan kesejahteraan Hakim sehingga KY punya data yang valid dan akurat.
Selain itu, menurut Dr. Ibrahim, S.H., M.H., L.LM., KY bersama-sama MA terus berusaha memperjuangkan dan mendudukkan Hakim pada posisinya sebagai Pejabat Negara. Tak hanya secara de jure, tapi juga secara de facto.
“Tugas hakim itu sangat kompleks, strategis dan beresiko. Hakim tak hanya membutuhkan hal-hal yang bersifat materiil, namun juga suasana kerja yang nyaman dan aman”, tandasnya.
“Untuk membentuk Hakim yang profesional dan berintegritas, KY telah mengadakan pelatihan baik secara langsung (tatap muka) maupun e-learning melalui website Komisi Yudisial”, jelasnya.
Untuk itu, Beliau mengharapkan kepada para Hakim di Kalimantan Utara ini agar bersiap-siap jika ada undangan untuk mengikuti pelatihan dari KY.
“Jika para hakim berkualitas dan putusannya memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, maka pasti akan mendapatkan kepercayaan publik dan mendapatkan dukungan dari masyarakat”, pungkasnya.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Bersama Para Hakim PA dan PN Nunukan
Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab dari para Hakim PA dan PN Nunukan. Tepat pukul 10.00 Wita acara berakhir dan selanjutnya ditutup dengan pembacaan do’a oleh Hakim PA Nunukan.
Pada acara ini, KY membagi-bagikankan kuisioner yang harus diisi dengan jujur dan apa adanya oleh seluruh Hakim. Kuisioner ini berisikan pertanyaan-pertanyaan sekitar isu peningkatan kapasitas dan kesejahteraan Hakim di perbatasan Indo-Mal.
Selain itu, setiap Hakim juga mendapatkan buku saku Panduan Penggunaan E-Learning Peningkatan Kapasitas Hakim dan buku Grand Design Peningkatan Kapasitas Hakim.
(MUL – RENAFASYA)
