Kunjungan Kerja KPTA Sulawesi Tenggara di PA Rumbia Dalam Rangka Pembinaan ZI dan Sosialiasi E-Litigasi

KPTA Sultra (Tengah), memimpin jalannya Pembinaan dan Sosialisasi, dan KPA Rumbia (Kiri) sebagai moderator serta Staf Subag Kepegawaian & TI PTA Sultra (Kanan) sebagai Operator Komputer (16/10/2019)
Kendari | PTA Kendari
Ketua PTA Sultra (Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH).. memimpin Pembinaan dan Sosialisai Terhadap aparatur Pengadilan Agama Rumbia. Pembinaan dihadiri oleh Hakim dan pejabat struktural maupun fungsional serta seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Rumbia yang diselenggarakan di Ruang Sidang PA Rumbia. Pembinaan dimulai Pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Terdapat beberapa pembahasan dalam Pembinaan dan Sosialisasi ini, yaitu :
1. Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Zona Integritas (ZI).
2. Monitoring tindaklanjut Hasil Pengawasan.
3. Sosialisasi penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019).
4. Sosialisasi Hasil Rakor Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Pembinaan dibuka oleh moderator serta menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan PTA Sultra dan seluruh pegawai yang sudah berkesempatan hadir dalam pembinaan dan Sosialisasi ini. KPTA Sulawesi Tenggara memimpin jalannya Pembinaan dan Sosialisasi, dalam pemaparan materi Pembinaan dan Sosialisasi KPTA Sultra menyampaikan beberapa hal, yakni :
1. Zona Integritas (ZI) harus dipahami oleh seluruh pegawai. Oleh karena itu KPTA Sultra berpesan kepada seluruh pegawai bahwa PA Rumbia
meskipun masih baru, harus tetap semangat bekerja tampa mengenal rasa lelah untuk mendapatkan sertifikat Zona Integritas.
2. Dokumen tindaklanjut Hasil Pengawasan harus betul-betul sesuai dengan kontrak kinerja yang dikirim ke PTA Sultra.
3. Penerapan E-litigasi (Perma No. 1 Tahun 2019) harus betul-betul dipahami oleh semua unsur, baik Hakim serta Panitera, terutama Tenaga IT yang menangani meja E-Court dan E-Litigasi.
KPTA Sultra dan KPA Rumbia serta Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Pegawai PA Rumbia berfoto bersama selesai kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi (16/10/2019)
Diakhir acara, KPTA Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Rumbia untuk betul-betul menerapkan dan memahami pelaksanaan Zona Integritas serta Penerapan E-Litigasi Perma No. 1 Tahun 2019. Rapat pun ditutup oleh Ketua PA Rumbia sebagai moderator. (LM.Nur)