Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Wilayah Hukum Sulawesi Tengah

Palu | Pta-palu.net
Bertempat Di Aula Torabelo Kepolisian Daerah Sulteng, Rabu 12 Maret 2014, diadakan pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan jajaran yang terdiri dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Agama Palu, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah.
Kunjungan Komisi III DPR RI kali ini di Ketua oleh Drs. Al Muzammil Yusuf, M.Si yang beranggotakan Vena Melinda SE., H. Harry Witjaksono S.H., Paula Sinjal, S.H., M.Si.,, Aboe Bakar Al-Habsy,SE.,Drs. H. Otong Abdurrahman, dan Sarifudin Sudding, S.H., M.H.
Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua TIM, acara dilanjutkan dengan pemaparan diantaranya dari Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dibacakan Wakil Ketua PTA. Palu Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., M.H., diantaranya tentang kebutuhan dukungan anggaran yang diperlukan oleh PTA Palu dalam upaya meningkatkan pelaksanaan TUPOKSI di wilayah Sulawesi Tengah dukungan anggaran tersebut untuk meningkatkan SDM atau profesionalisme Hakim dan Pegawai dilingkungan Peradilan Agama Palu Sulawesi Tengah, selaiu itu dukungan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana peradilan sebagai upaya menjaga kewibawaan peradilan dan meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan seperti Anggaran untuk membangun gedung prototype. Karena sebagian besar Kantor Pengadilan Agama di Sulawesi Tengah belum prototype.

Dalam kaitan dengan reformasi birokrasi Wakil PTA. Palu menyampaikan tentang Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam mewujudkan peningkatan kwalitas, integritas dan profesionalisme Hakim, langkah-langkah yang diambil oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu dalam mewujudkan peningkatan kwalitas, integritas dan profesionalisme Hakim dan Pegawai diantaranya Mengikutkan para Hakim dan Pegawai untuk Pelatihan dan Diklat pada Mahkamah Agung atau seminar-seminar yang diadakan oleh lembaga lainnya.
Setalah acara Tanya jawab dengar dengar pendapat antara komisi III DPR RI acara ditutup dengan penyerahan cindera mata.
