logo web

Dipublikasikan oleh AM pada on .

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-ansi-language:IN;}

Kunjungan Capil Kab. Lima Puluh Kota Perkuat Komitmen Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Istbat Terpadu

Tanjung Pati|www.pa-tanjungpati.go.id

Pengadilan Agama Tanjung Pati melaksanakan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (09/02/2023). Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati ini membahas tentang implementasi pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan pada Maret 2023 mendatang.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, S.Ag, M.H.I menyampaikan pelaksanaan istbat terpadu ini direalisasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam rangka menyukseskan program prioritas Badilag.

Pada kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati, Rika Hidayati, S.Ag, M.H.I , Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza, S.H.I, M.A, Panitera Yosmedi, S.H dan Panitera Muda Permohonan Andria Miko, S.H sedangkan dari pihak Dinas Pencatatan Sipil dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil Erinaldi, S.H, M.H, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Asrimelwani, S.Sos dan Misriyenti, S.Kom selaku Administrator Database Kependudukan Disdukcapil.

Sekretaris Disdukcapil Erinaldi, S.H, M.H menyampaikan akan segera melakukan rapat dengan semua camat di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Tanjung Pati ini. Tujuannya adalah agar masyarakat yang status perkawinannya tidak tercatat dapat segera mendaftar pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama ini. “Tercatat ada sebanyak 5.890 pasang suami isteri yang perkawinannya belum tercatat pada kabupaten Lima Puluh Kota”ungkap putra daerah Lima Puluh Kota ini. Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, S.Ag, M.H.I menyampaikan kepada Panitera dan Panitera Muda Permohonan untuk segera berkoordinasi dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan tahapan istbat terpadu salah satunya adalah pelaksanaan verivikasi data.

Ditemui terpisah oleh redaksi, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung Pati, Zulfadhli, S.H menyampaikan komitmen dengan data yang ada kita akan coba sampaikan ke Mahkamah Agung c.q Badilag secara berjenjang sehingga kedepan pelaksanaan istbat terpadu ini dapat terakomodir secara bertahap di dalam DIPA Pengadilan Agama Tanjung Pati. (Tim Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice