Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud surat Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Nomor UND-15/WPB.02/2022 tanggal 7 Maret 2022, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. menghadiri Undangan Rakorda Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 secara online melalui zoom meeting pada Rabu, 9 Maret 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib s.d. 12. 00 Wib.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan diisi dengan pemaparan materi antara lain :
- Tata cara revisi anggaran tahun 2022.
- Evaluasi IKPA TA 2021 dan Reformulasi IKPA TA 2022.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan satker dengan nilai IKPA Terbaik lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. Peserta undangan rakorda juga diberikan kesempatan bertanya pada sesi tanya jawab kepada narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Dengan kegiatan ini diharapkan satuan kerja di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dapat memahami tata cara revisi dan reformulasi untuk capaian IKPA Tahun Anggaran 2022. (Tim IT PA Binjai)