logo web

Dipublikasikan oleh SA pada on .

1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Memenuhi maksud surat Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Nomor UND-15/WPB.02/2022 tanggal 7 Maret 2022, Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. menghadiri Undangan Rakorda Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 secara online melalui zoom meeting pada Rabu, 9 Maret 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib s.d. 12. 00 Wib.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan diisi dengan pemaparan materi antara lain :

  1. Tata cara revisi anggaran tahun 2022.
  2. Evaluasi IKPA TA 2021 dan Reformulasi IKPA TA 2022.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan satker dengan nilai IKPA Terbaik lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. Peserta undangan rakorda juga diberikan kesempatan bertanya pada sesi tanya jawab kepada narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan tersebut.

Dengan kegiatan ini diharapkan satuan kerja di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dapat memahami tata cara revisi dan reformulasi untuk capaian IKPA Tahun Anggaran 2022. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice