Kuartal Pertama, Perkara PA Muara Tebo Naik 12 Persen
Muara Tebo| PA Muara Tebo
Jumlah perkara PA Muara Tebo yang diterima dalam kuartal pertama 2015 mencapai angka 101 perkara. Dengan demikian ada peningkatan jumlah penerimaan perkara sekitar 12 persen dari kuartal pertama 2014 yang hanya menerima 90 perkara.
“Ya benar, hingga akhir maret kemarin kami mencatat ada total 101 perkara yang telah kami terima dan ada peningkatan sebanyak sebelas perkara jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun lalu,” ujar Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H kepada redaksi jurdilaga, Kamis (2/4/2015).
Kemungkinan bertambahnya jumlah perkara yang diterima PA Muara Tebo menurut penyandang gelar magister hukum ini sangat terbuka lebar. “Dapat dipastikan bahwa jumlah perkara yang kita terima akan terus bertambah di bulan-bulan berikut,” ungkapnya.
“Kita berharap berapapun jumlah perkara yang diterima dapat kita selesaikan sesuai aturan dan tepat waktu,” tutupnya mengakhiri. (Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)