KPTA Semarang : SIADPA sebagai Penyempurna Pola Bindalmin

Semarang | pta-semarang.go.id
Berlokasi di Hall Kenconowungu Hotel Puri Garden Semarang, Workshop Implementasi SIADPA Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs.H. Wildan Suyuthi M, SH.,MH.
Dalam sambutan, KPTA Semarang mengingatkan tentang awal mula dari SIADPA, Pola Bindalmin yang dibuat pada tahun 1991 telah digunakan hingga sekarang. Seiring dengan teknologi informasi, aparat paradilan dituntut untuk menyediakan data yang cepat dan akurat.
Sehingga pada tahun 2005 lahirlah administrasi yang berbasis teknologi informasi yang disebut SIADPA. SIADPA yang berfungsi sebagai back-up Bindalmin mengalami perkembangan, KPTA Semarang lebih lanjut menyatakan SIADPA sebagai penyempurna Pola Bindalmin.
Workshop yang diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari Panitera Muda Hukum dan operator SIADPA Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Semarang, menghadirkan narasumber Tukiran SH.,MM, Direktur Administrasi Pembinaan Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI, juga anggota timnas SIADPA Anwar Faozi SH, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Purwokerto serta Mohammad Roy Irawan S.Kom, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Semarang.
Inilah kali pertama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama datang ke Semarang. Tukiran SH.,MM menyampaikan, “Betapa pentingnya implementasi SIADPA dalam reformasi birokrasi, laporan – laporan perkara akan lebih mudah dan cepat jika menggunakan SIADPA.”
Acara yang akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 26 – 28 Juni 2013 menitikberatkan pada penyelesaian permasalahan – permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan implementasi dan aplikasi SIADPA yang terjadi di Pengadilan Agama di wilayah Jawa Tengah. Anwar Faozi akan membahasa tentang pelaporan perkara berbasis SIADPA, sedangkan M.Roy Irawan akan lebih fokus pada implementasi pelaporan sidang keliling dan perkara prodeo.(tim)