logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Samarinda Resmikan “Pick Up Service” PA Balikpapan

Balikpapan | pa-balikpapan.net

Dalam rangka penertiban biaya perkara perdata agama dan juga untuk melaksanakan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 144 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Lembaga Peradilan serta Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, pada hari Senin (1/7/2013) Pengadilan Agama Balikpapan melakukan peresmian pengoperasian kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Balikpapan yang mengambil tempat di ruang pelayanan terpadu PA Balikpapan.

Adapun bentuk kerjasama tersebut adalah pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) menyiapkan counter atau loket pembayaran lengkap beserta petugasnya untuk menerima pembayaran biaya perkara para pihak yang mengajukan perkaranya di PA Balikpapan. Menurut istilah perbankan system ini adalah “PICK UP SERVICE SYSTEM” dimana pihak bank secara langsung menerima dan mengelola pembayaran biaya secara langsung dari pihak ketiga atau masyarakat.

KPA Balikpapan (Drs.H.Muhammad Hasbi, M.H) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Balikpapan yang sudah merespon keinginan PA Balikpapan dalam hal penyediaan counter atau loket pembayaran lengkap dengan petugas bank yang setiap harinya bertugas menerima pembayaran biaya perkara secara langsung di PA Balikpapan.

“Pola kerjasama yang dibangun PA Balikpapan dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Balikpapan ini adalah untuk menindak lanjuti SE Ketua Mahkamah Agung No 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Berperkara dan juga memudahkan masyarakat yang akan melakukan pembayaran biaya perkara, dimana masyarakat yang akan membayar biaya perkara cukup menuju counter atau loket pembayaran yang sudah disediakan Bank Syariah Mandiri (BSM) setelah menerima taksiran biaya panjar perkara oleh petugas Meja I, dan tidak harus bersusah payah menuju bank dan berdiri menunggu antrian serta juga untuk upaya mengimplementasikan “ONE STOP SERVICE” di PA Balikpapan.

Jajang Abdul karim selaku Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Balikpapan didalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh PA Balikpapan yang sudah menunjuk dan menetapkan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai mitra dalam hal pembayaran perkara para pihak (Pick Up Service).

“Insya Allah kami akan menjaga kepercayaan ini dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan membayar biaya perkara dan juga semoga harapannya kerjasama ini akan makin meningkat dimasa depannya”.

KPTA Samarinda (Drs.H. Syamsul Falah, S.H.M.Hum) yang hadir dalam peresmian kerjasama ini dalam arahannya mengucapakan selamat kepada PA Balikapapan yang telah menggandeng pihak Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Balikpapan sebagai mitra untuk melayani masyarakat dalam hal menerima pembayaran biaya perkara secara langsung pada loket yang tersedia di ruang Pelayan Terpadu PA Balikpapan.

Hal ini juga telah sesuai dengan Surat Edaran KMA Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara khususnya pada point point 2 (dua) yang berbunyi “Pembayaran biaya perkara yang harus dibayar oleh pihak berperkara di Pengadilan diwajibkan melalui bank kecuali didaerah tersebut tidak ada Bank. Dengan demikian tidak dibenarkan lagi pegawai menerima pembayaran biaya perkara secara langsung dari pihak berperkara”.

KPTA Samarinda juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil PA Balikpapan dalam menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) tersebut, dan hal ini adalah terobosan kesekian kalinya oleh PA Balikpapan dalam hal memberikan pelayanan publik secara prima.

Dimana sebelumnya juga PA Balikpapan telah melakukan inovasi dalam hal menyediakan pendaftaran perkara online, ruang tunggu (bermain) anak, ruang ibu menyusui dan beberapa inovasi lainnya dalam hal pengembangan IT seperti pemanggilan sidang digitalisasi, antrian sidang dan loket pelayanan secara digitalisasi.

Kegiatan peresmian kerjasama ini juga di hadiri WKPA Balikpapan, Hakim, Panitera Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional beserta staff PA Balikpapan. ***Njw.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice