logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

KPTA Samarinda Lakukan Pembinaan Teknis di PA Nunukan

KPTA Samarinda Didampingi Pansek PTA Samarinda dan KPA Nunukan Saat Pembinaan

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Seluruh pegawai, khususnya para Hakim dan pejabat teknis kepaniteraan PA Nunukan perlu terus-menerus belajar meningkatkan kemampuan teknis yustisial dalam hal administrasi perkara dan administrasi persidangan sesuai dengan perkembangan terbaru.

Untuk memudahkan para Hakim dan pejabat teknis kepaniteraan dalam belajar ini diperlukan  teknik dan kiat tertentu agar mudah diingat. Seperti misalnya saat belajar hukum pembuktian mengenai alat-alat bukti. Untuk memudahkan ingatan, alat-alat bukti tersebut bisa disingkat menjadi “surat saksi disangka pengakuan sumpah”.

Demikian antara lain tips cara mengingat alat-alat bukti yang disampaikan KPTA Samarinda Drs. H.M. Yamin Awie, S.H., M.H., didampingi Pansek PTA Samarinda, KPA dan Pansek PA Nunukan, saat memberikan Pembinaan di hadapan seluruh pegawai PA Nunukan di Ruang Sidang PA Nunukan, Kamis (28/8/2014) siang, sekitar pukul 11.00 Wita.

Orang nomor 1 di PTA Samarinda ini berada di Nunukan selama 2 hari, Kamis-Jum’at (28 s.d. 29/8/2014) dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke PA-PA di wilayah Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang sekarang menjadi propinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Didampingi istri, Pansek dan Wasek PTA Samarinda, KPTA Samarinda yang baru 2 bulan terakhir ini bertugas di Kaltim, sebelumnya sudah mengunjungi PA Tanjung Redeb (Kaltim), PA Tanjung Selor, dan PA Tarakan (Kaltara).

Selain menceritakan pengalaman masa lalunya saat bertugas di wilayah Utara, di hadapan pegawai PA Nunukan, mantan KPA Tanjung Redeb dan KPA Samarinda di akhir tahun 80-an dan di awal tahun 90-an ini memotivasi dan menyemangati para Hakim untuk terus belajar dan meningkatkan pengetahuannya tentang hal-hal yang berhubungan dengan bidang tupoksinya.

M. Yamin Awie yang masih tampak energik ini menambahkan, bahwa ke depan tantangan para Hakim akan semakin berat dan kompleks. Maka diperlukan pengetahuan dan skill yang memadai untuk dari para Hakim dalam menyikapi tantangan tersebut.

Mantan Wakil Ketua PTA Jambi ini juga memberikan apresiasinya atas kinerja pejabat teknis kepaniteraan PA Nunukan. Karena meskipun hanya punya 4 orang Hakim, termasuk Ketua, ditambah 3 pejabat teknis kepaniteraan yang ada, ternyata mampu memberikan yang terbaik bagi PA Nunukan.

Hal ini, kata M. Yamin Awie, bisa dilihat dari 2 berkas perkara PA Nunukan yang baru Beliau periksa beberapa saat yang lalu di ruang kerja Ketua.

Sekalipun masih ada yang perlu perbaikan, namun secara keseluruhan, pria kelahiran Anggana, Kukar, ini merasa cukup puas dengan 2 perkara tersebut. Karena, katanya, telah mengikuti perkembangan terbaru sesuai Buku II dan Pedoman BAS dan Putusan dalam hal administrasi perkara maupun administrasi persidangan.

Pegawai PA Nunukan Menyimak Pembinaan KPTA Samarinda

Pembinaan pertama KPTA Samarinda kali ini terlihat berjalan cukup hidup dan komunikatif. Beberapa orang Hakim dan PP sempat bertanya tentang hal-hal teknis kepaniteraan yang sering dihadapi dalam tugas sehari-hari.

Tak hanya para Hakim, KPTA Samarinda pun sempat mengajukan pertanyaan-pertanyaan masalah teknis yustisial kepada para Hakim yang dijawab sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki Hakim.

(RENAFASYA)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice