KPTA PTA Pekanbaru Membuka Acara Bedah Berkas Pengadilan Agama Wilayah I
Ketua PTA Pekanbaru Dr.H.Alimin Patawari, SH.,M.H (dua kiri) saat membuka acara Bedah berkas Pengadilan Agama Wilayah I PTA Pekanbaru di PA Pangkalan Kerinci, rabu (10/08/16)
Pekanbaru | PTA pekanbaru
Teriknya matahari di pagi ini, tidak menyurutkan semangat Tim dan panitia bedah berkas untuk berangkat menuju kota pelalawan dalam rangka mengemban tugas yang dipercayakan kepada mereka. Sesampainya di pelalawan Panitia langsung menuju Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci guna menggelar acara pembukaan yang direncanakan pada pukul 09.00 Wib.
Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, acara pembukaan kegiatan bedah berkas untuk Wilayah I yang diikuti oleh Peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua , Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ketua dan 40 % dari jumlah Hakim yang ada di Pengadilan Agama Rengat, Ujung Tanjung, Selat Panjang, Bengkalis dan Tembilahan. Acara ini digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru selaku penanggungjawab kegiatan.
Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua PTA.Pekanbaru, Wakil Ketua PTA, Hakim Tingggi, Ketua Panitia ( Drs. H. Idris Ismail, SH., MH ) dan Ketua PA Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah. Acara Pembukaan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an, dan dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, setelah penyampaian laporan dari ketua Panitia acara dilanjutkan dengan Sambutan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sekaligus membuka kegiatan bedah berkas.
Tampak peserta dari 6 Pengadilan Agama dan PTA Pekanbaru antusias mengikuti acara
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyampaikan arahan bahwa Kegiatan ini bukan ajang untuk adu argumen untuk mencari kesalahan masing-masing, tetapi kegiatan ini sebagai pembinaan.
Tentu timbul pertanyaan Kenapa pembinaan perlu diadakan...? Untuk meningkatkan profesionalisme para hakim dan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin ditemukan pada putusan dalam perkara banding yang mengarah kepada unprofesional Conduct yang akan menyebabkan kerugian bagi pencari keadilan tentu kita tidak menginginkan ini terjadi.
Ada 4 Profile yang harus dimiliki oleh seluruh aparatur peradilan baik pegawainya maupun Hakim. Yang harus dimiliki pertama Integritas, ini diartikan sebagai sikap, Jujur, Keberanian menolak sesuatu yang mengintervensi , serta melaksanakan tugas-tugas pokok dengan tujuan yang baik. Yang kedua Orientasi ini merupakan salah satu visi dan misi Mahkamah Agung. Kita harus punya misi bagaimana tugas pokok kita terutama dalam rangka pemberian pelayanan bagi pencari keadilan bisa terlayanani dengan baik .
Dan untuk memberikan pelayanan yang baik tadi tentu diperlukan 3. Profesionalsme diartikan bahwa setiap aparatur peradilan dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki kesungguhan, ketertiban, kedisiplinan, pengetahuan, keterampilan dan wawasan, profesional juga berusaha meningkatkan kualitas kerja yang salah satunya melalui forum ini. Dan salah satu dalam meningkatkan profesionalisme adalah kompentensi Jabatan .
Aparatur yang sudah melalui penyaringan tentu dianggap telah memiliki profesionalisme karena telah melalui jalur fit and propertest. Kalau semua ini telah dilaksanakan, maka tidak ada lagi aparatur peradilan yang tidak profesional.
Di akhir sambutannya Ketua juga menyampaikan kepada para Ketua dan Hakim yang hadir agar menerapkan segala ketentuan yang ada pada perma 07 tahun 2016 dan dapat hendaknya dilaksanakan dimasing-masing unit kerja dengan sebaik-baiknya . Kemudian acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Khairunnas, S.Ag., MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.
Kegiatan bedah berkas ini dipusatkan di kantor pengadilan Agama Pangkalan kerinci dimulai pada tanggal 10 s/d 12 Agustus 2016. Selamat mengikuti kegiatan bedah berkas kepada para peserta, mudah-mudajhan kegiatan ini mendapat ridho dari Allah SWT sehingga bermanfaat bagi para Hakim dan peradilan Agama khususnya Wilayah PTA. Pekanbaru. (Foto: Hendra Saputra)
Penyelenggaraan Bedah Berkas Wilayah I PA Wilayah Hukum
PTA Pekanbaru
![]() |
Pembukaan Acara Bedah Berkas oleh KPTA Pekanbaru
(Dr. H. Alimin Patawari, S.H., M.H)
Pekanbaru | PTA pekanbaru
Teriknya matahari di pagi ini, tidak menyurutkan semangat Tim dan panitia bedah berkas untuk berangkat menuju kota pelalawan dalam rangka mengemban tugas yang dipercayakan kepada mereka. Sesampainya di pelalawan Panitia langsung menuju Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci guna menggelar acara pembukaan yang direncanakan pada pukul 09.00 Wib.
Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, acara pembukaan kegiatan bedah berkas untuk Wilayah I yang diikuti oleh Peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua , Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ketua dan 40 % dari jumlah Hakim yang ada di Pengadilan Agama Rengat, Ujung Tanjung, Selat Panjang, Bengkalis dan Tembilahan. Acara ini digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru selaku penanggungjawab kegiatan.
Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua PTA.Pekanbaru, Wakil Ketua PTA, Hakim Tingggi, Ketua Panitia ( Drs. H. Idris Ismail, SH., MH ) dan Ketua PA Pangkalan Kerinci selaku tuan rumah. Acara Pembukaan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an, dan dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia, setelah penyampaian laporan dari ketua Panitia acara dilanjutkan dengan Sambutan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sekaligus membuka kegiatan bedah berkas.
![]() |
Para Peserta Yang Mengikuti Kegiatan
Bedah Berkas
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyampaikan arahan bahwa Kegiatan ini bukan ajang untuk adu argumen untuk mencari kesalahan masing-masing, tetapi kegiatan ini sebagai pembinaan.
Tentu timbul pertanyaan Kenapa pembinaan perlu diadakan...? Untuk meningkatkan profesionalisme para hakim dan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin ditemukan pada putusan dalam perkara banding yang mengarah kepada unprofesional Conduct yang akan menyebabkan kerugian bagi pencari keadilan tentu kita tidak menginginkan ini terjadi.
Ada 4 Profile yang harus dimiliki oleh seluruh aparatur peradilan baik pegawainya maupun Hakim. Yang harus dimiliki pertama Integritas, ini diartikan sebagai sikap, Jujur, Keberanian menolak sesuatu yang mengintervensi , serta melaksanakan tugas-tugas pokok dengan tujuan yang baik. Yang kedua Orientasi ini merupakan salah satu visi dan misi Mahkamah Agung. Kita harus punya misi bagaimana tugas pokok kita terutama dalam rangka pemberian pelayanan bagi pencari keadilan bisa terlayanani dengan baik .
Dan untuk memberikan pelayanan yang baik tadi tentu diperlukan 3. Profesionalsme diartikan bahwa setiap aparatur peradilan dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki kesungguhan, ketertiban, kedisiplinan, pengetahuan, keterampilan dan wawasan, profesional juga berusaha meningkatkan kualitas kerja yang salah satunya melalui forum ini. Dan salah satu dalam meningkatkan profesionalisme adalah kompentensi Jabatan .
Aparatur yang sudah melalui penyaringan tentu dianggap telah memiliki profesionalisme karena telah melalui jalur fit and propertest. Kalau semua ini telah dilaksanakan, maka tidak ada lagi aparatur peradilan yang tidak profesional.
Di akhir sambutannya Ketua juga menyampaikan kepada para Ketua dan Hakim yang hadir agar menerapkan segala ketentuan yang ada pada perma 07 tahun 2016 dan dapat hendaknya dilaksanakan dimasing-masing unit kerja dengan sebaik-baiknya . Kemudian acara pembukaan diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Khairunnas, S.Ag., MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.
Kegiatan bedah berkas ini dipusatkan di kantor pengadilan Agama Pangkalan kerinci dimulai pada tanggal 10 s/d 12 Agustus 2016. Selamat mengikuti kegiatan bedah berkas kepada para peserta, mudah-mudajhan kegiatan ini mendapat ridho dari Allah SWT sehingga bermanfaat bagi para Hakim dan peradilan Agama khususnya Wilayah PTA. Pekanbaru. (Foto: Hendra Saputra)