logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Pontianak : Tidak Hanya Sekedar Buku Saku, Tetapi Bisa Menjadi Sebuah Buku

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id

Tidak puas hanya dengan 2 buah buku, kali ini Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta para Hakim PA kembali akan menyusun sebuah buku. Buku tersebut berisi tentang Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara. Sebelumnya 2 buah buku yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian adalah Buku Penerapan Hukum Islam di Kesultanan Sintang dan Buku Terjemahan Hasil Kegiatan Ekonomi Syariah di Riyadh, Arab Saudi.

Menurut Ketua PTA Pontianak Drs. H. Bahrussam Yunus, SH.,MH, selama 1 tahun lebih beliau dipercaya memimpin Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, walaupun tidak banyak kegiatan, namun pembinaan terus dilakukan baik dengan tatap langsung maupun dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui website atau media sosial.

Beliau selalu mengikuti setiap diskusi baik pada bimtek maupun di Grup WhatApps (WA), banyak sekali permasalahan yang muncul dan perlu untuk dicarikan solusi. Maka itu beliau menerbitkan SK Pembentukan Tim Penyusun Buku Pedoman Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara yang didalamnya beranggotakan para Hakim muda.

Pada Jum'at (23/10) pagi kemarin, para anggota tim berkumpul untuk mendapatkan pengarahan dari Ketua PTA Pontianak. Beliau mengharapkan karya ini tidak hanya sekedar buku saku tapi keyakinannya dengan kategori dan permasalahan yang sudah terkumpul pada hari ini, bisa menjadi sebuah buku.

Ada 5 kategori yang menjadi fokus dibahas pada buku tersebut, ialah :

1. Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Waris

2. Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Harta Bersama

3. Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah

4. Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah

5. Teknis Pemeriksaan dan Penyelesaian Perkara Cerai.

Rencananya buku ini akan dirilis pada bulan Juni 2016 dan sebelumnya akan diplenokan pada pertengahan Januari 2016. Untuk itu, Ketua PTA Pontianak mewajibkan kepada seluruh Hakim Tinggi dan Hakim PA untuk menjadi anggota pada Grup WhatApps yang dimotori oleh Hakim di PA Mempawah. (Roni)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice