KPTA Pontianak Kunjungi PA Palangka Raya

Tampak KPTA Palangka Raya (Tengah kanan) dan KPTA Pontianak (Baju Kemeja) saat berbincang-bincang dengan KPA Palangka Raya
Palangka Raya | www.pta-palangkaraya.go.id
Usai menghadiri kegiatan ramah tamah dan perkenalan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang baru dilantik, Senin (16/12/2013) di aula lantai I Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, Drs. H. Hasan Basri, S.H., M. Hum (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak) berserta rombongan dari PTA Pontianak dan PA Se - Kalimantan Barat, menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Pengadilan Agama Palangka Raya, Rabu (18/12).
Hasan Basri menjelaskan bahawa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat perkembangan implementasi SIADPA (khususnya) dan pengembangan teknologi informasi (umumnya) di Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai gambaran pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi Peradilan Agama Se Kalimantan Tengah, " Kami mau melihat implementasi SIADPA di PA Palangka Raya ini sebagai perbadingan dengan PA-PA yang ada di Kalimantan Barat, Kebetulan rombongan ini terdiri dari KPA dan Pejabat struktural/fungsional dari beberapa PA di Kalimantan Barat", jelas beliau.
Setibanya disana Hasan Basri yang juga didampingi oleh Drs. H. Abdul Halim Syahran, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) langsung menuju ruang peneriman perkara (meja I,II dan III), ruang tunggu sidang dan ruang IT , diikuti beberapa orang dari rombongan yang mencoba melihat blanko-balnko SIADPA di PA Palangka Raya.
Usai mengitari ruangan demi ruangan di kantor PA Palangka Raya, rombongan langsung di sambut KPA Palangka Raya, Drs. H. Mahbub, M.H.I di ruang kerjanya. Dalam pertemuan singkat tersebut Hasan Basri menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pegawai dan implementasi SIADPA di PA Palangka Raya dan menurut beliau PA Palangka Raya sudah pantas untuk naik kelas IA yang ini masih pada posisi kelas IB. "ini buka inspeksi mendadak, ini sekedar silaturahmi dari kami rombongan dari Peradilan Agama se Kalimantan Barat, untuk melihat salah satu Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah, anggap saja ini studi banding singkat", jelas beliau. (zsu)
