KPTA Palangkaraya : Tujuh PA Baru Siap Dibuka

Palangkaraya | pta-palangkaraya.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya, Drs. H. Rodlin Afif, SH mengumumkan akan dibukanya 7 (tujuh) Pengadilan Agama (PA) baru di wilayah Kalimantan Tengah. Tujuh Pengadilan Agama tersebut akan dibuka di Kabupaten Kasongan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kuala Kurun dan Kabupaten Tamiang Layang.
Saat ini Tim Khusus dari Mahkamah Agung tengah melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi akan didirikannya PA baru tersebut untuk memastikan kelayakannya. Seperti yang diketahui saat ini di wilayah yuridiksi PTA Palangkaraya baru terdapat 6 (enam) PA, yaitu di Kota Palangkaraya, Kuala Kapuas, Sampit, Pangkalan Bun, Muara Teweh Dan Buntok.
Tentu saja jumlah ini terbilang sangat sedikit jika dibandingkan dengan luas wilayah Kalimantan Tengah yang saat ini terbagi ke dalam 13 Kabupaten dan Kota. Untuk itu dengan bertambahnya PA baru ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif terutama dalam pelayanan kepada masyarakat setempat sehingga tidak perlu lagi mendatangi PA sebelumnya yang lokasinya terbilang sangat jauh untuk dijangkau.
Secara kuantitas, fasilitas akan segera dibangun. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya untuk dipersiapkan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan ditempatkan di PA-PA baru tersebut. Untuk itu, Ketua PTA Palangkaraya menghimbau kepada seluruh pagawainya untuk benar-benar mempersiapkan diri baik secara kualitas, kapabilitas serta transparansi agar tercipta pelayanan yang lebih baik, cepat dan tepat. Hal tersebut senada dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung serta Visi dan Misi Badan Peradilan Agama seperti yang diungkapkan dalam Apel Gabungan yang dilaksanakan Senin (17/06/2013), di halaman PTA Palangkaraya. (zsu)