logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Palangka Raya : Ciptakan Alur Kinerja Yang Efektif

 

 

Tampak KPTA Palangka Raya (Tengah), Wakil Ketua PTA Palangka Raya (Kanan) dan Panitera/Sekretaris (Kiri)

 

Palangka Raya | pta-palangkaraya.go.id

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melaksanakan Rapat Koordinasi di Aula Lantai II Kantor PTA Palangka Raya, sesuai dengan surat nomor : W16-A/177/OT.00/I/2014 tanggal 21 Januari 2014, tentang Rapat Koordinasi PTA Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Palangka Raya Drs, H. Abdul Halim Syahran, S.H., M.H di dampingi Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Ahmad, S.H., M.H dan Panitera / Sekretaris PTA Palangka Raya, Drs. Darmadi.

Arahan KPTA Palangka Raya dalam rapat yang di hadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural/Fungsional dan Staf PTA Palangka Raya, menitikberatkan pada Job Discription seluruh bagian di satuan kerja PTA Palangka Raya. Mulai dari tugas pokok Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Panitera Pengganti, Sub Bagian Kepaniteraan (Panitera Muda Banding dan Panitera Muda Hukum) dan Sub Bagian Kesekretariatan (Keuangan, Kepegawain, dan Umum).

Selain itu pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara dan Pengoptilmalan dalam penggunaan Aplikasi bantu diantaranya seperti SIADPTA, SIMPEG, SIMAK BMN, dan SSM (Sistem Surat Menyurat) serta penekanan dalam hal kebersihan serta kenyamanan ruang kerja juga turut di bahas dalam rapat tersebut.

Dalam hal yang sama KPTA Palangka Raya menjelaskan tentang alur Koordinasi antara Ketua dan Wakil Ketua, mulai dari alur koordinasi di Tingkat Banding hingga di Tingkat Pertama dalam hal Actuiting-Menggerakan, Pengendalian-Pengawasan dan Monitoring-Pembinaan. Alur tersebut sengaja di rancang yang bertujuan untuk untuk menciptakan alur kinerja yang lebih efektif, "dengan alur seperti ini akan lebih mudah dalam koordinasinya", jelas Beliau.

Salah satu hasil dari rapat tersebut adalah perubahan jam kerja di PTA Palangka Raya, dimana dari hari Senin-Kamis jam kerja mulai dari pukul 07:30 WIB-16:00 WIB dan Jum'at jam Kerja mulai dari 07:00 WIB-16:00 WIB. Perubahan jam kerja tersebut akan diberlakukan mulai bulan Februari 2014 mendatang dan KPTA secara langsung menginstruksikan kepada sub bagian Kepegawaian untuk membuatkan Surat Keputusan tersebut yang nantinya akan disampaikan juga ke Pengadilan Agama Tingkat Pertama Se Kalimantan Tengah. (zsu)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice