KPTA Medan Lantik Hakim Tinggi dan Ketua PA

Medan | pta-medan.go.id
Hasil Tim Promosi Mutasi Mahkamah Agung yang melakasanakan rapat pada tanggal 20 Juni 2013 yang lalu maka terbitlah surat Dirjen Badilag Nomor 1136/DjA/Kp.04.6/VI/2013 mengenai hasil TPM MA RI tersebut dengan menugaskan 8 terdiri dari 7 Hakim Tinggi dan 1 Ketua Pengadilan Agama ke Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Adapun Hakim Tinggi PTA Medan yang dilantik adalah:
- Drs. SYAZILI MATHIR, MH (sebelumnya Hakim Tinggi PTA Palembang)
- Drs. H. LUMBAN HUTABARAT, SH, MH (sebelumnya Hakim Tinggi PTA Pekanbaru)
- Drs. H. TURIMAN, SH (sebelumnya Hakim Tinggi Msy Aceh)
- Drs. H. ARIDI, SH, M.Si (sebelumnya Ketua PA Yogyakarta)
- Drs. H. YUSUF BUCHORI, SH, M.Si (sebelumnya Ketua PA Jakarta Barat)
- Drs. JASIRUDDIN, SH, M.Si (sebelumnya Ketua PA Semarang)
- Drs. H. ZULKIFLI YUS, MH (sebelumnya Ketua PA Jakarta Utara)
- Dan Ketua PA Medan: Drs. H. KHAIRUDDIN, SH, M.Hum (sebelumnya Ketua PA Pontianak)
Ketua PTA Medan melantik Hakim Tinggi PTA dan Ketua PA Medan yang baru bertempat di Hotel Grand Kanaya Medan pada hari Jum’at, 23 Agustus 2013. Acara begitu khidmat dan meriah karena dihadiri pula oleh tamu terhormat diantaranya Drs. H. Khalilurrahman, SH, MBA, MH (Ketua PTA Jakarta), Drs. H. Wildan Suyuthi M, SH, MH (Ketua Ketua PTASemarang), Drs. H. Mahyiddin Usman, SH, MA (Ketua PTA Pekanbaru), serta keluarga dan para undangan yang juga hadir dari Msy Aceh, PTA Palembang, PTA Yogyakarta, dan PTA Pontianak.
Dalam sambutan dan harapannya, Ketua PTA Medan. Drs. H. Soufyan M Saleh, SH memberikan ucapan selamat datang kepada hakim tinggi dan ketua PA Medan yang baru. Selamat datang di Kota Medan yang identik dengan orang-orang yang berwatak keras tapi berhati lembut.
Selain itu beliau berharap agar dapat menciptakan Lingkungan kerja atau suasana yang kondusif, karena dengan lingkungan yang nyaman dapat memicu harmonisasi hubungan komunikasi baik antar pimpinan dengan pimpinan lain maupun pimpinan dengan bawahan.
Suasanan harmonis tersebut dapat diciptakan seperti memberikan award atau penghargaan terhadap ide, saling bantu-membantu dan hal-hal lain yang mencegah terjadinya kesenjangan antara atasan dan bawahan. (zul/ty)