logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Manado Raih Gelar Doktor Bidang Hukum Islam

Manado | pta-manado.go.id

Setelah mengikuti proses perkuliahan, dilanjutkan dengan ujian promosi Doktor, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Manado, Drs. H. Hasan Muhammad H. Muhammad, SH., MH akhirnya meraih gelar tertinggi dalam dunia akademik, Strata Tiga (S3) Bidang Syari’at Hukum Islam.

Gelar Doktor yang beliau dapatkan itu diberi setelah mempertanggung jawabkan hasil disertasinya dihadapan Promotor dan Tim Penguji pada Selasa (17/12/2013) di Ruang Ujian Kampus Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.

Hasan Muhammad mempertahankan disertasi berjudul Peranan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dalam Menanggulangi Konflik Undang-Undangterhadap UUD RI tahun 1945 Perspektif Hukum Islam dengan Ketua Sidang Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, M.S. Adapun tim Promotor diantaranya Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah dan Prof. Dr. Darussalam Syamsuddin, M. Ag. Sedangkan untuk Tim Penguji, mereka adalah Prof. Dr. H. Hasyim Aidid, M.A, Prof. Dr. H Sabri Samin, M. Ag, dan Dr. Marilang, SH., MH.

Selain Tim Penguji yang berasal dari internal kampus, pada proses sidang promosi Doktor tersebut juga dihadiri Prof. Mahfudz, MD (Ketua MK RI periode 2008-2011) selaku Penguji Eksternal. Kehadiran Mahfudz MD tentunya menjadi motivasi tersendiri bagi Hasan Muhammad untuk memoles hasil penelitiannya.

Dalam disertasinya, KPTA Manado menunjukkan bahwa putusan-putusan MK telah dapat menyelesaikan konflik yang sebagian besarnya diterima masyarakat, namun putusan MK tentang kedudukan anak luar nikah secara serta merta ditolak dan dianggap bertentangan dengan hukum islam.

Beliau juga menambahkan, bahwa MK sebagai pengawal konstitusi yang bertujuan mempersembahkan kemaslahatan kepada masyarakat Indonesia yang agamis, perlu mengambil dua langkah, “Memberikan pertimbangan dari sudut pandang agama pada setiap putusannya, khususnya agama Islam sebagai anutan terbesar dan melampirkan peraturan tindak lanjut dari putusannya yang memerlukan tindak lanjut, minimal sebagai saran kepada pemerintah dan DPR.” Ujar Hasan.

Dari hasil pemaparan Hasan Muhammad, serta mengomentari beberapa pertanyaan dan kritik tim penguji, beliau pun akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat Amat Baik. Salah satu penguji, Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah, mengatakan diusia yang sudah lanjut dan kesibukan Hasan, ia masih berhasrat menuntut ilmu serta memberi tauladan kepada anggotanya.

Pada momen tersebut, Kakek dari 8 orang cucu ini mendapat apresiasi dari banyak tokoh, kerabat dan koleganya yang turut hadir. Mereka turut memberikan dukungan dan memberikan ucapan selamat. “Saya sangat senang dengan kehadiran keluarga, sahabat dan rekan-rekan sesame warga peradilan” imbuh KPTA.

Dengan prestasi yang diraih orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama wilayah Manado tersebut, tentunya keluarga besar warga Peradilan Agama Se-Wilayah memberikan ucapan selamat dan sukses untuk beliau. (Bill)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice