logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Kendari : Institution Oriented dalam Pelaksanaan Tugas Lembaga

Foto. Arahan Pimpinan pada Rakerda PTA kendari 2015

Kendari | www.pta-kendari.go.id

Pelaksanaan tugas pokok tidak dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ditunjang oleh sarana prasarana serta aparatur yang memadai, handal dan bekerja penuh disiplin serta integritas tinggi.

Demikian kutipan pernyataan yang disampaikan oleh Drs. Armia Ibrahim, SH, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari) dalam pengarahan pimpinan pada kegiatan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari Tahun 2015 di Aula gedung kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari (Selasa, 31/03/2015 20:00 WITA).

Pada beberapa tahun belakangan, jajaran Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) setiap tahunnya, tahun 2012 pelaksanaan Rakerda di Kota Kendari, pada tahun 2013 Rakerda dilaksanakan di Kabupaten Kolaka, kemudian pada tahun 2014 Rakerda dilaksanakan di Kota Bau-Bau, pelaksanaan kegiatan tersebut menghasilkan sebuah dokumen  rumusan kebijakan, namun Armia Ibrahim mengingatkan kembali bahwa hasil rumusan kebijakan tersebut jangan hanya sebatas menjadi arsip yang disimpan dan dipelihara, namun yang paling penting adalah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas.

Demikian pula dengan pelaksanaan Rakerda Tahun 2015 ini, sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, serta untuk memperbaharui kembali tekad dan komitmen sesuai peraturan perundang-undangan serta kebijakan Mahkamah Agung RI.

Pelaksana tugas lembaga dalam hal ini adalah aparatur sumber daya manusia sebagai subyek, sehingga perannya menjadi sangat penting dan dominan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengadilan dalam rangka mewujudkan Lembaga Peradilan yang Agung. Kerjasama, kekompakan dan kepentingan umum menjadi  kata kunci dalam menjalankan aktifitas dinas tersebut. "...dalam melaksanakan tugas harus selalu dibangun kerjasama dan kekompakan dengan berorientasi kepada institution oriented, bukan personal maupun group oriented. Artinya kita bekerja semata-mata untuk kepentingan lembaga..."  kata Armia, "Dalam bekerja kita harus punya kebanggaan dan setia korp, yakni korps Pengadilan Agama, bukan korp berdasarkan asal usul atau kedaerahan, atau Esprit de corp yakni semangat setia dan cinta kepada korp..." tambahnya.

Selain menyampaikan arahan pribadi sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, Armia Ibrahim juga menyampaikan arahan Ketua Mahkamah Agung dan unsur pimpinan tertinggi Mahkamah Agung lainnya yang disampaikan di Balai Sidang Senayan Jakarta tanggal 17 Maret 2015 dihadapan seluruh Ketua dan Panitera/ Sekretaris Tingkat Banding empat lingkup peradilan se-Indonesia.

Foto. peserta Rakerda PTA Kendari 2015.

Pengarahan pimpinan yang dimulai pada pukul 19.30 WITA selasa malam diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta Rakerda hingga berakhirnya rangkaian kegiatan hari pertama Rakerda  hingga pukul 22.30 WITA malam itu juga. (yudh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice