KPTA Jambi Secara Resmi Tutup Rakerda 2013
KPTA Jambi dan Pansek bersama Hakim Tinggi PTA Jambi, usai penutupan Rakerda
Jambi | pta-jambi.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH, MH, menutup secara resmi Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Jambi tahun 2013 di Muara Bulian Room, Wiltop Hotel, Kota Jambi, Jumat (29/11/2013).
Wakil Ketua PTA Jambi, pada penutupan Rakerda PTA Jambi ini didampingi oleh WKPTA Jambi, Drs. H.M. Yamien Awie, SH., MH, dan Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH.
Pada sambutannya, KPTA Jambi menyebutkan bahwa secara umum kegiatan Rakerda PTA Jambi tahun 2013 telah terlaksana dengan baik. Dia mengatakan para Rakerda ini pula, telah banyak persoalan-persoalan hukum yang telah dibahas bersam-sama.
‘’Selama tiga hari kita telah duduk bersama di ruangan ini, telah banyak permasalahan permasalahan yang kita bahas bersama,’’ ujarnya.
Menurutnya, banyaknya persoalan yang telah dibahas pada Rakerda PTA Jambi ini merupakan pokok pemikiran bersama yang lahir dari kita dan untuk kita.
‘’Keputusan bersama ini akan kita bawa ke tempat kerja kita masing masing, maka setelah sampai di Pengadilan Agama di tempat bapak bekerja harus segera ditindaklanjuti, dan akan lebih baik keputusan ini dibahas lagi dalam bentuk Rapat Kerja Kantor, yang mendapat melahirkan keputusan bersama di tempat kita bekerja, dan sebagai bentuk sosialisasi bagi semua unsur pimpinan dan staf,’’ tegasnya.
Dia mewajibkan kepada semua peserta Rakerda yang telah mengorbankan waktu dan biaya tidak dijadikan sebagai pokok pokok kebijakan Ketua Pengadilan Agama dalam pelaksanaan tugas pokok pengadilan agama.
''Alhamdulillahirabbil alamin Rapat Kerja Daerah Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi resmi saya tutup, semoga kita semua selalu dalam Ridho Allah, SWT,'' pungkasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)