KPTA Gorontalo : PTA Gorontalo Bersiap “One Day Publish”
KPTA Gorontalo saat membuka dua bimtek yang dilaksanakan secara bersamaan di Maqna Hotel Gorontalo
Gorontalo | pta-gorontalo.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada bulan mei kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis. Bimbingan teknis ini meliputi bimbingan teknis pengawasan dan pembinaan, serta bimbingan teknis kehumasan dan Teknologi informasi.
Bimtek yang di adakan secara bersama-sama ini sedianya akan dibuka oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama MA-RI, namun karena padatnya jadwal kegiatan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini, maka untuk pembukaan di laksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Dra. Risnawaty Musada dalam laporan Ketua panitia bimbingan teknis pengawasan dan pembinaan menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan teknis ini mengambil tempat di Maqna Hotel Gorontalo mulai dari tanggal 28 – 30 Mei 2013.
Peserta bimbingan teknis yang dibuka secara bersama-sama berjumlah 50 orang. 30 orang akan mengikuti bimtek pengawasan dan pembinaan sedangkan 20 orang lainnya akan mengikuti bimtek kehumasan dan teknologi informasi. Adapun metode bimtek yakni ceramah, diskusi dan tanya jawab.
Dalam sambutannya Ketua PTA Gorontalo Drs. H. A. Dahlan, SH. MH. menegaskan tentang pentingnya pengawasan. pengawasan merupakan salah satu hal penting dalam fungsi manajemen, walaupun menurut Ahmad Dahlan untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan program kerja di perlukan unsur-unsur lain selain unsur pengawasan seperti perencanaan dan lain sebagainya.
Salah satu metode pengawasan yang menurut Ahmad Dahlan efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan yakni dengan melakukan pengawasan melekat (waskat). Setiap atasan langsung hendaknya mengontrol bawahannya dalam melaksanakan tugas. Atasan langsung juga perlu mengetahui sejauh mana capaian kinerja masing-masing bawahannya.
Peserta bimtek kehumasan dan teknologi informasi serta bimtek pengawasan dan pembinaan
“Tahun 2014 seluruh Pegawai Negeri Sipil dituntut melaksanakan pekerjaan secara terukur. Berdasar pada tupoksi, atasan langsung haruslah mengamati hasil kerja masing-masing bawahannya melalui Sasaran Kinerja Individu sebagaimana Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 036/SEK/PER/VI/2012. Begitu pula dalam beracara di persidangan, majelis diminta untuk berperilaku baik dalam persidangan serta harus berhati-hati dalam menangani perkara”, tutur Ahmad Dahlan
Menyinggung masalah pengaduan yang semakin meningkat dari segi kualitas dan kuantitas yang masuk di Mahkamah Agung, Dahlan mengharapkan dengan dikeluarkannya Pedoman Perilaku Hakim yang mengatur kode etik hakim dan kode etik pegawai pengadilan, kedepannya tak ada lagi pengaduan masyarakat baik terhadap hakim, panitera maupun pegawai pengadilan.
Lebih lanjut kepada peserta bimtek kehumasan dan teknologi informasi, KPTA Gorontalo menghimbau agar One Day Publish segera terlaksana. “Sehari setelah pembacaan putusan, putusan tersebut harus sudah terunggah di direktori putusan Mahkamah Agung RI”, tegas mantan WKPTA Palembang
Begitu pula tentang hubungan kemasyarakatan dengan pemerintah setempat, ia meminta agar humas di masing-masing PA selalu bersinergi dengan humas di daerah masing-masing. “kedudukan peradilan agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Keprotokolan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Begitu pun untuk kenderaan dinas, kita telah mendapat plat nomor dengan angka kecil yang sesuai dengan kedudukan kita di daerah”, tegas Ahmad Dahlan.
Penyematan tanda peserta bimtek oleh Ketua PTA Gorontalo
Usai memberikan sambutan, Ketua PTA Gorontalo disaksikan oleh WKPTA Gorontalo Drs. H. Muslimin Simar, SH. MH. menyematkan secara simbolis tanda peserta bimbingan teknis kepada dua orang peserta dari dua bimtek ini. (Humas PTA Gorontalo)