logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Gorontalo Mengapresiasi Adanya Alokasi Anggaran Rp.500.000.000,- dari Pemkab Boalemo Untuk Layanan Terpadu Isbath Nikah di PA Tilamuta

KPTA Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzuddin HM, S.H., M.H. sangat mengapresiasi momerandum of understanding antara Pengadilan Agama Tilamuta dengan pemerintah Kabupaten Baolemo dalam rangka layanan terpadu isbath nikah dan penobatan duta damai. Apresiasi itu disampaikan dalam sambutan pada acara penandatangan momerandum of understanding tersebut pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020.   

Lebih lanjut, H. Izzuddin HM menyampaikan ucapan terimah kasihnya kepada pemerintah Kabupaten Baolemo yang telah mempasilitasi terselenggaranya penandatangan MOU ini yang sangat mendukung terpenuhinya idenditas hukum bagi masyarakat kurang mampu khususnya bagi perempuan dan anak. Identitas hukum berupa bukti nikah merupakan persoalan mendasar yang harus terpenuhi terutama untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak. Di samping itu, bukti nikah juga terkait antara lain: dengan nafkah dalam kehidupan berumah tangga, harta bersama bahkan sampai pada masalah pewarisan.

Hal lain yang patut diapresiasi adalah adanya penobatan duta damai. Duta damai dimaksud adalah kategori pasangan suami istri yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Tilamuta, tetapi berhasil damai kembali. Duta damai diapresiasi dengan Voucher menginap satu malam di salah hotel di Tilamuta dengan pasilitas VIP. Latarbelakang pemikirannya berangkat dari semakin meningkat perceraian dari tahun ke tahun, sehingga ketua Pengadilan Agama Tilamuta menggagas bekerjasama dengan pihak hotel untuk memberikan pasislitas menginap satu malam di hotel sebagai penghargaan atas kembalinya rukun (damai) sebagai suami istri agar tingkat perceraian khususnya di wilayah Pengadilan Tilamuta terkurangi.

Pada acara tersebut, plt tugas Bupati Baolemo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam wilayah hukum, masih banyak masyarakat yang di kab. Baolemo yang tidak tercatat perlkawinannya di KUA, sehingga diperlukan isbath nikah dari Pengadilan Agama. Itulah sebabnya, Pemkab Baolema mengalokasikan anggaran sebesar RP. 500.000.000,- (lima ratus juta) di tahun 2021 untuk membantu masyarakat tidak mampu untuk mengajukan isbath nikah ke Pengadilan Agama.

Sukses Selalu untuk Pengadilan Agama Tilamuta……Inovasi tiada henti untuk menghadirkan layanan berkualitas.     HR. Gorontalo, 18 Desember 2020.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice