logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPTA Banjarmasin Blusukan ke PA Pelaihari

KPTA  Banjarmasin meninjau ke ruang pelayanan

Pelaihari | www.pa-pelaihari.go.id

“Sejak sebelum bertugas di PTA Banjarmasin saya sudah mendengar nama PA Pelaihari. Hari ini alhamdulillah untuk pertama kalinya saya dengan mata kepala sendiri dapat menyaksikan kantor PA Pelaihari dan hadir di tengah-tengah saudara,” kata KPTA Banjarmasin.

Itulah kalimat pertama yang diucapkan dengan tulus oleh KPTA Banjarmasin (Drs. H Djafar Abdul Muchith, S.H.) sewaktu menyampaikan pembinaan di PA Pelaihari. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan PTA Banjarmasin memang sudah lama dinantikan. Maka kunjungannya pada Selasa, 5 Januari 2013 itu disambut dengan antusias oleh pimpinan, seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional.

Dikatakan blusukan karena kehadirannya mendadak, kalaupun ada pemberitahuan itupun hanya H-1. Namun Ketua PA Pelaihari (Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I) dengan ketajaman nalurinya dapat menangkap sinyal dan sudah mafhum apa saja yang harus dipersiapkan. Diantaranya mempersiapkan berkas yang sudah BHT dari tiap-tiap majelis.

Sementara itu Pansek (Drs. Abdul Mujib.) sejak pagi telah mengkondisikan keadaan. Seperti meminta Hakim dan karyawan tidak meninggalkan kantor karena seusai shalat dhuhur akan dilakukan pembinaan.

KPTA Banjarmasin meninjau ruang sidang

Catatan Penting KPTA

Dalam kesempatan yang istimewa KPTA minta agar seluruh hakim dan karyawan menjaga kehormatan dan wibawa PA. Jangan sampai mencemarkan nama baik lembaga maupun diri sendiri dengan kesalahan walaupun kecil. Rapikan pakaian terutama saat bersidang, hindari betul tidur saat bersidang siapa tahu ada kamera tersembunyi yang apabila diekspos ke publik akan mempermalukan kita.

KPTA minta dengan serius agar seluruh hakim dan PP jangan menelpon saat bersidang karena dapat menimbulkan kecurigaan para pihak bahwa hakim sedang menelpon pihak lawan. Sedangkan kepada pemangku kesekretariatan, Bapak lulusan IAIN Sunan Ampel itu minta supaya semua kebutuhan yang menunjang tugas pokok agar dipenuhi.

Dan terakhir KPTA mengigatkan bahwa pakar hukum telah sepakat untuk tegaknya hukum dan keadilan harus terpenuhi adanya 5 hal, yaitu lembaga peradilan yang kuat, perangkat peraturan perundang-undangan, SDM, sarana prasarana dan kesadaran hukum masyarakat.

Berkas Perkara Nomor 291/Pdt.G/2012/PA.Plh Terpilih

Benarlah apa yang sudah dipersiapkan oleh KPA Pelaihari tidak salah. Pagi itu KPTA meminta berkas yang terbaik dari tiap-tiap majelis lalu diseleksi secara acak dan akhirnya KPTA memilih berkas Perkara Nomor 291/Pdt.G/2012/PA.Plh  sebagai sampel untuk kajian. Diketahui ternyata yang menjadi ketua majelisnya adalah Reny Hidayati dan Khoirul Huda serta Nurul Fauziah sebagai anggota.

Setelah mendalami berkas secara seksama, KPTA tidak mendapati temuan yang “aneh” yang dapat menjadikan sebuat putusan menjadi cacat hukum secara formil. Hanya mendiskusikan mengapa dalam petitum sifatnya umum seperti menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian?. Mengapa alat bukti surat tidak bernomor halaman, padahal berita acara sidang harusnya bernomor? dan mempertanyakan mengapa sidang pertama, penetapan mediator, pelaksanaan mediasi dan laporan hasil mediasi dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama?

Ruang Tanya Jawab

KPA Pelaihari yang memimpin langsung acara pembinaan, membuka ruang tanya jawab. Langsung saja audien minta waktu untuk bertanya seperti Reny Hidayati,  Ahmad Zaki Yamani dan Noor Asiah. Yang pada pokoknya mereka mohon petunjuk PTA yang permanen karena adanya perubahan setiap masa baik format berita acara maupun putusan.

Menanggapi kegalauan penanya KPTA memberi jawaban dan solusi. Selanjutnya berjanji akan membawa hal-hal yang ditanyakan itu ke forum rakerda sehingga rumusan-rumusan itu kelak dapat dipedomani untuk keseragaman.

Sambil menunggu hasil rakerda KPTA berpesan bahwa kebenaran itu harus dicari, adanya perubahan itu dalam rangka mencari yang terbaik dan benar. Untuk mengetahui yang benar kita harus tahu mana yang salah. Maka jangan anti perubahan karena dunia ini selalu berubah tidak ada di dunia ini yang tetap kecuali perubahan itu sendiri.

Aplikasi SIADPA PA Pelaihari No.1

Dalam kesempatan itu Saidan Pahmi sebagai anggota Tim IT yang mendampingi KPTA mengumumkan bahwa hingga hari ini penggunaan aplikasi SIADPA di PA Pelaihari tetap bertengger di papan atas untuk wilayah hukum PTA Banjarmasin.

Saidan Pahmi yang sehari-hari bertugas sebagai Pengelola Adm. Panmud Hukum berharap semoga progres SIADPA yang menurutnya sudah baik ini bukan karena adanya kunjungan KPTA dan Tim IT namun karena memang sudah menjadi etos kerja.

Tepat pukul 16.00 waktu setempat KPTA Banjarmasin dan rombongan meninggalkan PA Pelaihari dilepas oleh pimpinan, seluruh hakim dan karyawan. (Muh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice