KPTA Bandarlampung Kunjungi PA Blambangan Umpu

Blambangan Umpu | pta-bandarlampung.go.id
Ditengah kesibukannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, MH pada Rabu (13/02/2014) memenuhi undangan Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung dalam kunjungan ini menyertakan Wakil Ketua PTA Bandarlampung Drs. H. Rahmat Satya Wibawa, SH,M.Hum, Hakim Tinnngi Pembina dan Pengawas PA Blambangan Umpu Dr. H. B. Madjduddin, MH, Panitera/Sekretaris PTA Bandarlampung Drs. Muhammad Yamin, MH dan Drs. Arief Hidayat Wakil Sekretaris PTA Bandarlampung.
Sebelum sampai ke Pengadilan Agama Blambangan Umpu Rombongan Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung melihat lokasi tanah untuk bangunan kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu di 3 lokasi, menurut Drs. H. Zainuddin Fajari,SH,MH ketiga lokasi ini baik untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu, namun perlu diperhatikan akses masyarakat untuk datang ke Pengadilan Agama dicari yang lebih mudah terutama dari segi transportasinya.
Menurut Muhammad Yamin lokasi kantor yang ada saat ini berdiri di atas tanah pemberian Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan dalam proses pengurusan balik nama asset tersebut selalu mengalami kendala bahkan menurut informasi dari Sunarya selaku Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Blambangan Umpu Pemerintah Kabupaten Way Kanan sendiri akan memindahkan lokasi kantor.
Selain itu Arief Hidayat selaku Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mengatakan bahwa Kantor yang mulai beroperasi tahun 2003 yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr. H. Bagir Manan letaknya kurang strategis dan tidak dilalui jalur telpon sehingga sulit melakukan komunikasi untuk menunjang kelancaran tugas.
Peninjauan lokasi ini berkaitan erat dengan kegiatan penyusunan RKA-KL Tahun 2014 Pengadilan Agama Blambangan Umpu salah satunya mengusulkan opengadaan lokasi tanah untuk pembangunan Kantor, menurut Muhammad Yamin kunjungan ini merupakan pra kondisi mudah-mudahan usulan ini dikabulkan, tambahnya.
Selanjutnya setelah melakukan kunjungan ke lokasi tanah, rombongan PTA Bandarlampung langsung menuju Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan terlihat hadir selain aparatur Pengadilan Agama Blambangan Umpu, juga hadir Ketua, Wakil Ketua dan hakim Pengadilan Agama Krui, Pengadilan Agama Kotabumi dan Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang yang memang diundang oleh Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Menurut Drs. Salwi, SH Pengadilan Agama yang diundang adalah yang jaraknya dekat dan berbatasan langsung dengan wilayah hukum Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Selain itu undangan ini adalah bentuk rasa syukur para hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang beberapa waktu lalu menerima rapel tunjangan Pejabat Negara sekaligus memanfaatkan momentum untuk mendengarkan pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung, tambah Salwi.
Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mengatakan bahwa pelaksanaan tugas harus beorientasi pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu menerima dan menyelesaikan perkara dalam pengertian luas baik dari proses pendaftaran, persidangan, sampai kepada persoalan administrasinya dan pengarsipan. Semuanya itu sudah ada aturannya yang diatur dalam Pola Bindalmin, adapun perkembangan teknologi informasi seperti SIADPA merupakan unsur penunjang yang juga tidak boleh dilupakan.
Berkaitan dengan Hukum Acara, Buku II dapat dijadikan pedoman bagi hakim karena proses penyusunan buku II melalui diskusi dan pemikiran hakim agung dan tim ahli yang dilegitimasi oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai payung hukumnya.
Mengakhiri pembinaannya Drs. H. Zainuddin Fajari, SH, M.H. mengingatkan kepada semua yang hadir agar dalam bekerja kita senantiasa mengutamakan kepentingan pelayanan kepada pencari keadilan dengan bekerja keras, professional dan bersih.
Pembinaan yang dilakukan dalam suasana segar diruang terbuka yang representative ini dilanjutkan dengan Tanya jawab berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan photo bersama (ahid).