KPPNL Padangsidimpuan Laksanakan Inventarisasi dan Penilaian BMN di PA Tarutung
Tarutung | pa-tarutung.net
Tepat pada pukul 13.30 WIB pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2013 Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan tiba di Kantor Pengadilan Agama Tarutung. Kedatangan tim tersebut disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH. sembari mengajak langsung ke Ruangan Ketua.
Di Ruangan Ketua, Ketua didampingi oleh Kaur Umum Ibu Rina Ardiany, SEI,MA. Setelah memperkenalkan diri, tim yang terdiri dari dua orang tersebut yakni Bapak Dino Marganda Pakpahan dan Abdul Ali Pulungan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ke Pengadilan Agama Tarutung adalah dalam rangka melaksanakan Inventarisasi dan Penilaian BMN pada Kantor Pengadilan Agama Tarutung.
Kedatangan tim dari KPPNL Padangsidimpuan ke Kantor Pengadilan Agama Tarutung ternyata merupakan tindak lanjut dari surat Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung Nomor : W2-A18/32b/PL.07/IV/2013 tanggal 26 April 2013 Perihal Koordinasi untuk melakukan penilaian kembali atas BMN atau penghapusan atas Barang Milik Negara.
Latar belakang adanya kegiatan ini adalah antara lain karena terdapat buku-buku yang diterima dari Ditjen Badilag dan MARI tahun 2012 serta masih adanya buku yang lainnya yang berasal dari PTA Medan yang belum bisa diinput ke dalam SIMAK BMN karena tidak adanya data mengenai nilai (harga) perolehan dari buku-buku tersebut.
Setelah berbincang-bincang di Ruang Ketua sekitar 20 menit, maka timpun meminta izin untuk melaksanakan tugas yaitu menginventarisir dan menilai BMN pada Pengadilan Agama Tarutung. Dengan didampingi oleh Kaur Umum, maka timpun menuju ruangan perpustakaan Kantor Pengadilan Agama Tarutung.
Oleh karena banyaknya BMN (buku) yang harus dinventarisir sekaligus dinilai, maka meskipun tim bekerja sampai dengan pukul 18.00 WIB rupanya tugas tidak bisa tuntas sehingga harus dilanjutkan pada keesokan harinya.
Hari Rabu, tanggal 6 Juni 2013 pada pukul 13.30 WIB, tim kembali melanjutkan tugas dan pada sekitar pukul 18.00 WIB akhirnya selesai juga. Semua BMN (buku) yang ada pada Perpustakaan “Al-Miyah” Pengadilan Agama Tarutung telah terinventarisir dan ternilai. Oleh karena itu atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya. Kepada Tim tak lupa pula diucapkan selamat jalan semoga selamat sampai di tujuan Kota Salak, Padangsidimpuan.