KPA Tembilahan Tindak Lanjuti Arahan Dirjen Badilag
Tembilahan | www.pa-tembilahan. Go.id
Hari Selasa tanggal 21 Mei 2013 M. bertepatan dengan tanggal 11 Rajab 1434 H. pukul 14.15 Wib.yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua yang didampingi Wakil dan Panitera / Sekretaris, menyampaikan arahan pak Dirjen ketika menghadiri acara pembukaan pelatilahan Aplikasi Siadpa Plus Angkatan I di Hotel Gran Eleti Pekanbaru beberapa waktu yang lalu kepada para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Tembilahan.
Acara yang diawali dengan prakata dari Panitera / Sekretaris, ( Drs.Bulgani ) kemudian dilanjutkan dengan paparan Ketua Pengadilan AgamaTembilahan ( Drs. MohNur,MH).
Dalam paparannya Ketua menyampaikan beberapa hal peting yang dipesankan oleh Pak Dirjen ( Drs.H.Purwosusilo, SH.,MH.) kepada seluruh warga Pengadilan Agama.
Pertama: Disiplin harus ditingkatkan, karena dengan adanya perbaikan pengahsilan tentunya harus diimbangi dengan perbaikan dan kualitas kinerja yang diawali dengan peningkatan disiplin, baik disiplin masuk maupun keluar Kantor. Jangan hanya disiplindi atas kertas saja hadir, tapi juga kenyataan rilnya harus demikian.
Keberhasil Reformasi Berokrasi itu ditandai oleh dua hal. Pertama: Publik mendapat pelayanan atau servis yang sangat memuaskan dari aparatur Pengadilan. Kedua: Aparatur Pengadilan itu sendiri menunjukkan sikap yang lebihdisiplin.
Mustahil akan terwujud pelayanan yang baik atau prima, sementara aparatur Pengadilan tidak ada di Kantor. Oleh karena itu aparatur peradilan harus selalu senang berada di kantor dan mencintai pekerjaannya.
Kedua: Siadpa Plus harus dimaksimalkan, karena Siadpa Plus merupakan program unggulan Badilag yang telah disesuaikan dengan Pola Bindalmin. Aplikasi SIADPA sebagai sebuah sistem manajemen perkara (case management system) telah dirasakan manfaatnya di bidang administrasi peradilan. Proses pengolahan dokumen perkara dilakukan dengan lebih cepat, efektif dan efisien sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan bisa lebih ditingkatkan.
Disamping itu Pak Dirjen berpesan jangan sampai terjadi, pada Aplikasi Siadpa Plus nya sudah baik, namun dalam pelaksanaannya di dalam berkas masih jauh dari yang diharapkan, ini berarti hijau dalam laporan, merah dalam berkas.
Karenanya Pak Dirjen menekankan, untuk melaksanakan itu semua harus ada kometmen yang kuat terutama dari pimpinan, baik ketua, wakil, pansek dan para hakim serta seluruh jajaran kepaniteraan harus satu visi dan misi demi terwujudnya pelayanan yang prima kepada pencari keadilan. Ujarnya.
Ketiga: Sinpeg harus disempurnakan. Kalau Sidpa Plus bertujuan agar pelayanan kepada pencari keadilan terlaksana dengan baik dan cepat, sementara Sinpeg berpungsi agar pelayanan Badilag kepada apatur peradilan yang dibawahnya berjalan dengan baik dan cepat pula.
Karena itu kata Pak Dirjen Sinpeg harus terus disempurnakan, baik data pribadi, keluarga, maupun pendidikan dan lainnya . Karena untuk kenaikan pangkat kedepannya sudah menggunakan system paperles, apabila datanya lengkap dan sempurna kemudian sampai waktu kenaikan pangkat , maka Badilag akan mengeluarkan SK untuk yang bersangkutan, akan tetapi apabila data-datanya tidak lengkap, maka untuk kenaikan pangkatnya harus ditunda pada preode berikutnya.
Keempat: Pelaksanaanan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, jangan sampai terjadi dalam pelaksanaan anggaran tersebut digunakan kepada hal yang tidak bermenfaat apalagi piktif, ini tentunya sangat berbahaya sekali, karenanya beliau berpesan kepada para kuasa pengguna anggaran agar berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut, jangan hanya mengajar target dengan mengabaikan ketentuan dan aturan yang berlaku.***( Tim RedaksiPA.Tembilahan ).***