KPA Stabat Berikan Pembakalan Zona Integritas di Kemenag Langkat
Stabat | Pa Stabat
Pada hari Kamis 11 Agustus 2016, Ketua Pengadilan Agama Stabat ( Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I ) memberikan materi pembekalan Pembangunan Zona Integritas di Kementerian Agama Kabupaten Langkat.
Sebagaimana di ketahui bahwa Kementerian Agama Kabupaten Langkat telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas seminggu yang lalu. Untuk mengetahui lebih jauh dan medalam tentang zona integritas, Kepala Kemenag Kabupaten Langkat mengundang Ketua Pengadilan Agama Stabat memberikan pembekalan.
Pembekalan Materi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Ketua PA. Stabat telah menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Negara RI saat ini, salah satunya masih maraknya korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah.
Ketua Pengadilan Agama Stabat juga menyampaikan cara-cara mengantisipasi terjadinya korupsi, dan berbagai paparan yang menjurus menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Ada 6 pengungkit yang diuraikan secara jelas dan rinci termasuk dengan berbagai dokumen yang harus disiapkan dalam membangun zona integritas menju WBK dan WBBM, meliputi :
- Manajemen Perubahan.
- Penataan Tata Laksana.
- Penataan Sistem Manajemen SDM.
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
- Penguatan Pengawasan.
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dari komponin pengungkit ini, sasaran yang ingin dicapai hanya 2 yaitu :
- Terwujudnya Pementahan yang bersih dan bebas dari KKN.
- Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Untuk membangunan zona integritas disebuah instansi termasuk Kemenang Kabupaten Langkat yang paling utama adanya komitmen dari Kepala Kantor Kementerian Agama sendiri, lalu diikuti semua pejabatnya sampai kepada staf. Lebih jauh Ketua PA. Stabat menjelaskan niat untuk membangun zona ingritas saja sudah berpahala, dan belum melaksanakan. Apalagi Kemenag Langkat sudah mencanangkan dengan penuh semangat dan gembira. Yang di sambut dengan tepuk tangan gemuruh oleh peserta. membangun zona integritas jangan setengah-setengan, melainkan harus menyeluruh.
Tarsi selaku nara sumber memberikan pembekalan ini selama 2 jam yang diikuti dengan tanya jawab peserta. Peserta pembekalan Zona Integritas sebanyak 125 orang sungguh antusias mendengari dan mengikuti acara yang langka ini, mereka terdiri dari Kepala Kantor Kemenang Langkat beserta pegawainya, Kepala MIN, MTsN, MAN, Kepala KUA, Penyuluh sewilayah Kabupaten Langkat.
Lebih jauh Ketua PA. Stabat ini menerangkan, untuk mendapatkan WBK PA. Stabat membuat 60 macam dokumen dan untuk WBBM tambah lagi. PA. Stabat yang berdasarkan hasil uji petik April 2016 sudah mendapat nilai 79,9 yang melibihi dari batasan WBK yang hanya nilainya 75. Dan untuk WBBM nilainya 85. Terakhir Ketua PA. Stabat mengucapkan selamat kepada Kepala Kementarian Agama Kabupaten Langkat yang sudah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, dan tentunya harus kerja keras karena uji petiknya tanggal 31 Agustus 2016, dan TPI akan turun ke Kementerian Agama Kabupaten Langlkat bulan September 2016. Silahkan Kemenag mencontoh PA. Stabat demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (IT stb).