KPA Sengkang Hadiri Acara Maulid Nabi
Sengkang | pasengkang.net
Selasa, 5 Februari 2013, Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dr. Hj. Harijah Damis, M.H menghadiri acara peringatan Nabi besar Muhammad saw. Di Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Acara tersebut berlangsung selepas menunaikan shalat isya berjamah di Masjid Muhajirin Tae Kecamatan Tanasitolo.
Hadir dalam acara itu antara lain wakil bupati Wajo, Drs. Amran Mahmud, MPD. Berserta istri, camat kecamatan Tanasitolo dan tokoh agama serta tokoh masyarakat serta para pengurus dan anggota BKMT setempat serta masyarakat umum.
Wakil bupati dalam sambutannya menekankan bahwa jadikan peringatan maulid Nabi besar Muhammad saw. Sebagai mememtum kembali meneladani beliau dan melaksanakan ajarannya, dan moment ini sangat tepat karena awal tahun, sehingga memulai lembaran tahun baru dengan kembali melaksanakan aktivitas sesuai dengan ajaran Rasulullah saw.
Ketua panita menyampaikan bahwa acara maulid kali ini memilih tema memperkuat eksistensi wanita sebagai tiang Negara karena kini berbagai berita diberbagai mas media menayangkan tentang sikap yang tidak memihak kepada wanita.
Pembawa hikmah maulid adalah KPA Sengkang yang menguraikan pertama-tama tentang sejarah awal mulanya diperingati kelahiran Nabi besar Muhammad saw, yakni pada masa Dinasti Fathimiyah pada masa Salahuddin al-Ayyubi menjadi khalifah (1137 M-193 M).
Tujuannya adalah untuk mengembalian semangat juang kaum muslimin untuk membebaskan Masjid al-Aqsa di Palestina dari cengkaram kaum salibis. Kemudian diperingati dari tahun ke tahun termasuk di Indonesia dan ada kekhasan terutama di Sulawesi Selatan. Peringatan Maulid indentik dengan suguhan telur dan nasi ketan.
Lebih lanjut harijah menyampaikan bahwa secara substansi peringatan maulid adalah upaya untuk mengenang akan keteladan Rasulullah saw. Rasulullah saw adalah pemimpin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan yang agung bagi umatnya, dan yang terpenting adalah mengenang dan melaksanakan ajarannya secara menyeluruh.
Jangan sampai peringataan maulid hanya sekedar rutinitas, ceremonial, sakralitas atau simbol keislaman, tetapi dengan peringatan maulid, maka senantiasa umat Islam merealisasikan ajaran Rasulullah saw. Termasuk yang diuraikan oleh pembawa hikmah maulid.
Salah satu sisi ajaran Rasulullah adalah memberi hak kepada wanita yang pada masa itu wanita tidak mempunyai hak, misalnya wanita masa jahiliah tidak berhak mewarisi, bahkan bisa diwariskan. Kemudian pada masa Rasulullah saw. Seorang janda dengan tiga putri tampil memperjuangkan hak warisnya dengan mengajukan gugatan kepada Rasulullah, sehingga turun ayat tentang kewarisan yang memberikan hak waris kepada wanita sebagaimana halnya laki-laki.
Selanjutnya harijah menguraikan mengapa wanita dinyatakan sebagai tiangnnya Negara, mahkota suatu bangsa, antara lain karena wanita adalah pendidik utama dalam rumah tangga, membentuk watak anak-anaknya sebagai generasi penerus, sehingga jika wanita mampu memberi keteladan, mampu mendidik dengan baik, maka tercipta lingkungan dan generasi yang kerkualitas yang pada akhirnya berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Olehnya itu, wanita harus dicerdaskan, hindari menikahkan anak diusia dini yang belum tau apa-apa dan belum tau harus berbuat apa. Wanita tidak mengapa menjadi wanita karir, tetapi jangan melupakana tugas utama sebagai ibu rumah tangga dan ibu dari anak-anak yang butuh didikan dan asuhan dari ibu kandungnya dengan penuh kasih sayang.
Aria Libraa.