KPA Sabak Dampingi Waka PTA Jambi Safari Ramadhan

Muara Sabak | PA Muara Sabak
Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Drs. Indrawisol mendampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. A. Mukti Arto, SH, M.Hum dan Tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi berkunjung ke Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Jumat (04/07/2014).
Sebelum menuju kelokasi safari Ramadhan, Waka PTA Jambi duluan singah ke kantor PA Muara Sabak untuk silaturrahmi dan melihat kondisi PA Muara Sabak.
Ini merupakan kunjungan WAKA PTA Jambi pertama Ke PA Muara Sabak yang terletak di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Setelah berkunjung ke PA Muara Sabak, WAKA PTA Jambi langsung menuju ke rumah dinas Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disambut oleh Wakil Bupati H. Ambo Tang beserta unsur Forkompimda Tanjung Jabung Timur.
Usai bersilaturrahmi dengan unsur Forkompimda, WAKA PTA Jambi yang didampinggi ketua PA Muara Sabak, Ketua PA Jambi dan tim safari Ramadhan Provinsi Jambi, serta unsur Forkompimda Tanjung Jabung Timur langsung menuju lokasi.
Selaku Ketua tim safari Ramadhan, Waka PTA Jambi membacakan sambutan Gubernur Provinsi Jambi. Diakhir penyampaian sambutan, Waka juga sempat berpesan kepada warga Desa Majelis Hidayah yang sudah menikah dan belum punya buku nikah, untuk mengajukan permohonan itsbat nikah ke PA Muara Sabak.
“Akta Nikah berguna sebagai bukti adanya perkawinan dan jaminan bagi suami atau istri serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan, Sebagai contoh dalam hal adanya warisan, pengurusan akta kelahiran, dan lain sebagainya,” ungkap waka.
Waka juga mengingatkan kepada warga Desa Majelis Hidayah, perkawinan yang belum atau tidak dilakukan pencatatan di Kantor Pencatatan Pernikahan akan merugikan suami atau istri, anak bahkan orang lainnya. (Dedy-Yudi/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)