KPA Pontianak Lakukan Pembinaan Teknis

Pontianak | PA Pontianak
Arah jarum jam tepat di angka 08.25, Senin 15 September 2014, sebagaimana biasanya Pengadilan Agama Pontianak setiap hari Senin setelah melaksanakan apel pagi seluruh hakim dan Pegawai tanpa kecuali tidak langsung masuk ke ruang kerja, semuanya menuju ruang Sidang Utama untuk mengikuti kegiatan rutinitas mendengar tausiyah dan Pembinaan dari pimpinan, kegiatan ini adalah merupakan implementasi dari kegiatan Ramadhan yang pada waktu itu tausiyah dilaksanakan setiap hari (tiada hari tanpa tausiyah) dan hebatnya semua pegawai hadir lengkap, kecuali yang sedang berhalangan dan dinas luar.
Drs. H. Rijal Mahdi.M.HI, Ketua Pengadilan Agama Pontianak, kali ini menyampaikan materi pembinaan terkait :
1. Lima Tertib
- Tertib Waktu dan Pakaian
- Tertib Administrasi
- Tertib Perkantoran
- Tertib Ilmu
- Tertib Keluarga
2. Pencabutan perkara
- Tingkat pertama
- Tingkat banding
3. Sita dan eksekusi
Dalam waktu dekat orang nomor 1 di PA Pontianak ini akan menerbitkan beberapa Surat Keputusan terkait lima tertib, agar secara legalitas formal mempunyai landasan hukum, segala tindakan menjadi jelas untuk siapa dan untuk apa serta dimana ketentuannya.
Mengenai pencabutan Perkara, agar di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempedomani buku II, untuk setiap tingkatan pencabutan perkara baik tingkat pertama maupun tingkat banding. Sedangkan masalah eksekusi diminta kepada panitera agar lebih berhati-hati dan menyimpan dokumen-dokumen dengan baik.
Penekanan KPA, apa yang beliau sampaikan masing-masing sudah di ketahui oleh semua kita, namun ini perlu dimaksimalkan agar target kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tercapai secara maksimal.