KPA Pelaihari Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran Terkait

Ketua (baju batik) sedang memimpin rapat terbatas (Foto: Bagus)
Pelaihari l pa.pelaihari.go.id
Mengawali tugasnya di PA Pelaihari, Ketua Drs, H. Amir Husin, SH. menyelenggarakan rapat secara terbatas dengan pejabat terkait meliputi seluruh Hakim, Panitera, Wapan dan Wasek. Acara yang penting ini berlangsung di ruang Ketua pada Kamis (30/1/2014) dumulai pukul 14.00 WITA.
Dikatakan penting karena dalam rapat itu Ketua membahas susunan majelis hakim yang baru berikut panitera pengganti yang mengikuti jalannya sidang serta pembagian tugas jurusita. Dengan jumlah hakim 10, Ketua membagi menjadi 4 majelis sebagaimana tahun sebelumnya yaitu Majelis A, B, C1 dan C2 dengan pembagian perkara satu putaran 2, 4, 8 dan 8.
Kesempatan rapat perdana Ketua dengan jajarannya juga menghasilkan keputusan yang sebelumnya belum pernah ada yaitu terbentuknya majelis khusus yang dipersiapkan menangani perkara ekonomi syariah dan perkara perkara tertentu yang dianggap prioritas dan menarik perhatian publik. Majelis khusus tersebut diketuai Wakil Ketua Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. dengan anggota Ketua Majelis C1 HM. Jati Muharramsyah, S.Ag., SH., MH. dan Ketua Majelis C2 Dra. Hj. Noor Asiah.

Suasana Rapat di ruang Ketua (Foto: Bagus)
Di akhir perjumpaan Ketua berpesan agar aparat pengadilan yang dipimpinnya selalu mengutamakan pelayanan publik, para pihak yang datang ke pengadilan dengan membawa masalah jangan sampai ditambah masalah dengan hal sepele seperti AC/kipas angin tidak jalan, hal itu akan menambah suasana makin panas. Kebersihan lingkungan agar lebih diperhatikan sehingga suasana lebih nyaman. (Muh).
