KPA Padang Panjang Apresiasi Kinerja SIADPA

Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Masuknya Pengadilan Agama Padang Panjang diantara 187 satker Pengadilan Agama yang pelaporan onlinenya sangat akurat sebagaimana direlease badilag.net beberapa waktu lalu disambut gembira oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Drs. Syamsul Bahri.
Ketika memimpin rapat koordinasi di ruang sidang pengadilan agama tersebut kemaren (20/8/2013), ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada segenap karyawan.
“Terima kasih atas kinerja saudara-saudara dalam bidang SIADPA, sehingga kita masuk dalam jajaran Pengadilan Agama yang pelaporan onlinenya sangat akurat.” Ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh karyawan tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut. “Apa yang disampaikan di badilag.net itu sifatnya bulanan dan karenanya perlu dipertahankan.” Tegasnya.
Di bagian lain, ia mengingatkan agar prinsip kehati-hatian selalu dikedepankan saat memasukkan data ke dalam SIADPA. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sangat mungkin terjadi. “Kesalahan dalam meng-input data, dapat mengakibatkan kesalahan total sehingga hasilnya pun tidak akan bisa maksimal.” Ujarnya.
Tingkatkan semangat kerja
Namun demikian, jauh dari sekedar mendapatkan peringkat atau penyebutan dengan predikat tertentu, hal terpenting dari semua itu adalah semangat kerja yang perlu dibangun atas dasar pemikiran yang benar.
Menurutnya, dengan cita-cita untuk mendapatkan predikat peradilan modern, semua pihak sudah melakukan peningkatan kinerja. Bahkan saat ini, lanjut Syamsul, hakim tinggi pengawas sudah mampu melakukan pengawasan dengan memanfaatkan SIADPA dan website. Dengan cita-cita tersebut, semestinya peningkatan kinerja itu tidak dilakukan karena adanya pengawasan, tetapi karena tanggung jawab moral sebagai bagian dari aparatur peradilan.
“Kita bekerja bukan karena pengawas, tetapi karena tanggung jawab kita sebagai aparatur pengadilan.” Ujarnya tegas.
Di bagian akhir rapat koordinasi, Syamsul mengharapkan peningkatan koordinasi dalam penanganan perkara antara jurusita pengganti, panitera pengganti dan majelis hakim. “Kita adalah satu kesatuan aparatur, meskipun dengan tugas yang berbeda. Tetapi jalinan koordinasi dan kebersamaan itu harus tetap ada untuk memastikan tercapainya hasil yang lebih baik.” Ujarnya lagi.