KPA Muara Bungo Ingatkan 11 Unsur Sasaran Monitoring Badilag

Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
KPA Muara Bungo Drs. Ahmad Riva’i, SH menyampaikan unsur-unsur yang saat ini dijadikan sasaran monitoring Dirjen Badilag yang sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag Nomor 0026.a/DjA/SK/KU/3/2015 tentang Pelaksanaan Monitoring Administrasi Kepaniteraan, Tata Kerja dan Tata Kelola Peradilan Agama dalam rapat bulanan yang dihadiri oleh Hakim, Pegawai dan Honorer PA Muara Bungo.
Berdasarkan keputusan tersebut, beliau menyebutkan ada 11 unsur yang dijadikan sasaran monitoring Badilag. Ke-11 unsur itu adalah prosedur berperkara, register perkara, keuangan perkara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya proses, laporan perkara, arsip perkara, aplikasi SIADPA, aplikasi info perkara, sarana dan prasarana pengadilan serta implementasi Perma Nomor 1/2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dari ke-11 unsur tersebut KPA Muara Bungo kembali menegaskan bahwa itulah patokan bagi kita untuk bekerja secara professional serta dengan adanya pedoman ini diharapkan tidak akan terjadi lagi kesalahan-kesalahan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ucap beliau. (FE Sutan Kayo-Jurdilaga PA Muara Bungo/PTA Jambi)